Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus melakukan transformasi digital untuk bisa meminimalkan sengketa dan mencegah praktik-praktik mafia tanah, serta mengatasi tumpang-tindih sertifikat.
Oleh
Nina Susilo
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo berharap, ke depan, potensi terjadinya sengketa lahan perlu diminimalkan. Selama ini, permasalahan sengketa lahan kerap terjadi, bahkan Presiden selalu mendapat laporan mengenai hal tersebut tiap kali berkunjung ke daerah.
”(Masalah) sengketa tanah, setiap saya ke daerah, selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali,” kata Presiden Joko Widodo dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada 584.407 orang di 273 kabupaten/kota yang terdapat di 26 provinsi secara daring, Selasa (5/1/2021).
Di Istana Negara, Jakarta, hadir secara langsung 30 penerima sertifikat yang berasal dari Jawa Barat dan Banten. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan A Djalil.
Transformasi digital di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menurut Sofyan, dapat meminimalkan sengketa, mencegah praktik-praktik mafia tanah, serta mengatasi tumpang-tindih sertifikat. Selain itu, jalur birokrasi dalam pengurusan sertifikat juga bisa dipotong. Saat ini, antrean di kantor BPN pun berkurang sekitar 40 persen.
Layanan digital yang sudah diberlakukan adalah pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik (HT-el), pembuatan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), dan informasi zona nilai tanah (ZNT).
Kementerian ATR juga mendorong rencana detail tata ruang (RDTR) berbasis elektronik untuk mendukung investasi. ”Semua RDTR yang baru wajib berbasis elektronik dan dipublikasi dalam sistem geospasial tata ruang. Dengan demikian, nanti semua tata ruang bisa diakses masyarakat. Tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban karena perubahan warna dalam sistem tata ruang kita,” tuturnya.
Sertifikat elektronik juga akan diluncurkan pada 2021. Saat ini, berbagai infrastruktur untuk mendukung layanan digital, seperti validasi buku tanah, warkah, dan aturan terkait e-sertifikat.
Sertifikat elektronik juga akan diluncurkan pada 2021. Saat ini, lanjut Sofyan, berbagai infrastruktur untuk mendukung layanan digital, seperti validasi buku tanah, warkah, dan aturan terkait e-sertifikat.
Komitmen untuk mencegah dan memberantas mafia tanah juga dilakukan. Setidaknya, 59 kasus mafia tanah diselesaikan di tahun 2020. Sebanyak 1.228 kasus sengketa tanah juga diselesaikan pada 2020. Namun, Sofyan mengakui, kasus masih terus bertambah karena akibat konflik yang ada di masa lalu.
Adapun percepatan penerbitan sertifikat sempat menurun di tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 dan refokusing anggaran. Apabila pada tahun 2017 diterbitkan 5,4 juta sertifikat, pada tahun berikutnya 9,3 juta dan pada 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat. Namun, pada tahun 2020 hanya 6,8 juta bidang tanah yang mendapatkan sertifikat. Meskipun demikian, Presiden Joko Widodo tetap mengapresiasi kerja BPN dalam mempercepat penerbitan sertifikat. Adapun penyelesaian sertifikasi lahan tetap ditarget rampung pada tahun 2025.