Ikut Perpanjang PPKM, Pantura Barat Jateng Targetkan Penurunan Kasus Aktif
Sejumlah daerah di pantura barat Jateng memperpanjang penerapan PPKM untuk menekan kasus Covid-19 di wilayahnya. Dalam perpanjangan PPKM, sejumlah daerah menargetkan penurunan kasus aktif Covid-19.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
PEKALONGAN, KOMPAS — Sejumlah daerah di pesisir utara Jawa Tengah ikut menerapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga 8 Februari 2021. Melalui perpanjangan PPKM ini, Kota Pekalongan, Brebes, dan Batang berharap bisa menurunkan kasus aktif di wilayahnya.
Melalui Surat Edaran Nomor 443.5/0001159, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan seluruh bupati/wali kota di wilayahnya untuk memperpanjang PPKM dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus baru dan pengendalian penyebaran Covid-19. Menanggapi surat edaran tersebut, sejumlah bupati dan wali kota di kawasan pantura barat Jateng ikut memperpanjang penerapan PPKM di daerahnya.
Dalam penerapan PPKM perpanjangan, sejumlah daerah memiliki beberapa target. Di Kota Pekalongan, misalnya, perpanjangan PPKM diharapkan bisa membuat status Kota Pekalongan berubah dari zona oranye atau daerah dengan risiko penularan sedang menjadi zona kuning atau daerah dengan risiko penularan rendah.
”Dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, status Kota Pekalongan bertahan di zona oranye. Kami berharap, setelah perpanjang PPKM ini berakhir, penambahan jumlah kasus positifnya bisa menurun atau tidak ada penambahan sama sekali,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih, Selasa (26/1/2021).
Setuju atau tidak setuju, PPKM ini sudah membuat kasus Covid-19 di Batang menurun signifikan. Dalam dua minggu ini, kami juga masuk sebagai daerah zona oranye dari sebelumnya zona merah.
Hingga Selasa petang, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Pekalongan sebanyak 1.643 orang. Dari jumlah kasus tersebut, 75 orang kasus aktif dan 96 orang meninggal. Kondisi tersebut membuat Kota Pekalongan tergolong sebagai daerah zona oranye dalam Peta Zonasi Risiko Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Sepekan sebelum penerapan PPKM, Kota Pekalongan berstatus sebagai daerah zona merah.
Penerapan PPKM pada 11-25 Januari, dinilai Ruminingsih, berjalan dengan baik. Sebagian masyarakat mau menaati aturan, terutama terkait pembatasan jam operasional tempat usaha.
Selama PPKM diterapkan, jam operasional restoran, rumah makan, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan maksimal sampai pukul 20.00. Adapun kafe, pedagang kaki lima, dan angkringan diizinkan buka maksimal sampai pukul 21.00.
”Aturan jam operasional pada PPKM Kota Pekalongan lebih longgar satu jam dari aturan PPKM yang ditetapkan dalam SE Gubernur. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, penerapan protokol kesehatannya sangat kami pantau,” ujar Ruminingsih.
Keinginan menurunkan kasus aktif juga menjadi alasan Pemerintah Kabupaten Brebes memperpanjang penerapan PPKM. PPKM sebelumnya diklaim mampu menurunkan jumlah kasus aktif di wilayah itu.
Sehari sebelum penerapan PPKM, jumlah kasus Covid-19 aktif di Brebes 1.023 orang dari jumlah total kasus konfirmasi 3.303 orang. Angka itu masih jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada hari terakhir penerapan PPKM tahap pertama, Senin (25/1/2021), sebanyak 3.882 orang. Dari jumlah tersebut, kasus aktifnya sejumlah 732 orang.
”Fokus kami pada PPKM perpanjangan ini adalah menurunkan jumlah kasus aktif dan jumlah kasus kematian serta menambah jumlah kasus kesembuhan. Berdasarkan laporan dari RSUD Brebes, jumlah pasien dirawat juga menunjukkan adanya penurunan selama PPKM,” ujar Sekretaris Daerah Brebes Djoko Gunawan.
Menurut Djoko, pihaknya juga akan mengetatkan operasi penegakan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dalam setiap harinya, operasi akan digelar selama tiga kali, yakni pagi, siang, dan malam. Masyarakat atau pelaku usaha yang melanggar akan diberi sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan tempat usaha sampai PPKM selesai.
Berhasil
Di Batang, PPKM juga diperpanjang karena dianggap berhasil menekan jumlah penambahan kasus harian. Bupati Batang Wihaji menyebut, sebelum PPKM, jumlah penambahan kasus harian Covid-19 mencapai 40 orang per hari. Selama PPKM, penambahan kasus hariannya menjadi sekitar 30 kasus per hari.
”Setuju atau tidak setuju, PPKM ini sudah membuat kasus Covid-19 di Batang menurun signifikan. Dalam dua minggu ini, kami juga masuk sebagai daerah zona oranye dari sebelumnya zona merah,” kata Wihaji.
Menurut Wihaji, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui dampak PPKM, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Wihaji meminta masyarakat bersabar dan menerima perpanjangan PPKM ini sebagai upaya menekan kasus Covid-19.
Hingga Selasa petang, jumlah kasus Covid-19 di Batang mencapai 2.905 orang. Dari jumlah tersebut, kasus aktifnya 272 orang dan 135 orang meninggal.