Program Padat Karya Jaga Optimisme Warga di Tengah Pandemi Covid-19
Daya beli masyarakat masih akan belum pulih pada tahun ini. Di tengah kondisi itu dan masih belum terkendalinya Covid-19, program perlindungan sosial, termasuk padat karya, harus tetap berjalan, bahkan ditingkatkan.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan memfokuskan kembali anggaran belanja pada tahun ini terutama untuk penanganan Covid-19 karena penyebarannya terus meningkat. Namun, pemerintah diharapkan tetap melanjutkan program-program bantalan sosial masyarakat, salah satunya adalah program padat karya.
Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Purwanto, Minggu (31/1/2021), mengatakan, daya beli masyarakat masih akan belum pulih pada tahun ini. Di tengah kondisi itu dan masih belum terkendalinya Covid-19, program perlindungan sosial harus tetap dijalankan dan bahkan lebih ditingkatkan.
Program perlindungan sosial ini, antara lain, mencakup bantuan sosial, padat karya, dan bentuk-bentuk subsidi lain kepada masyarakat. ”Di satu sisi, bantuan-bantuan ini memberikan stimulus kepada masyarakat. Namun, di sisi lain, khususnya program padat karya, program ini akan memberikan optimisme kepada masyarakat terhadap peluang kerja meskipun sementara,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta.
Menurut Purwanto, jika program padat karya dikurangi sementara kondisi ekonomi belum pulih, masyarakat akan mengalami ketidakpastian dan bisa semakin putus asa. Hal ini terutama dirasakan masyarakat di sektor informal dengan pekerjaan dan penghasilan yang tidak tetap.
Pada saat masyarakat bawah memiliki harapan untuk beraktivitas dan mendapatkan penghasilan melalui program padat karya, masyarakat secara umum juga akan merasakan optimisme ketika melihat hal tersebut.
”Dengan kata lain, program padat karya ini dapat menjaga optimisme masyarakat di tengah belum pulihnya kondisi sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali,” ucapnya.
Jika program padat karya dikurangi sementara kondisi ekonomi belum pulih, masyarakat akan mengalami ketidakpastian dan bisa semakin putus asa.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen tetap menggulirkannya kendati ada realokasi anggaran. Kementerian PUPR diminta merealokasi anggaran Rp 17,9 triliun dari pagu 2021 yang sebesar Rp 149,8 triliun, sedangkan Kemenhub Rp 12,44 triliun dari pagu awal Rp 45,66 triliun.
”Komisi V DPR telah sepakat dengan Kementerian PUPR dan Kemenhub agar tetap mengedepankan program prioritas nasional. Kami juga meminta agar program padat karya tetap berlanjut dan ada penambahan alokasi dana karena bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ketua Komisi V DPR Lasarus.
Untuk program padat karya pada tahun ini, misalnya, Kementerian PUPR telah mengalokasikan Rp 12,18 triliun, antara lain, untuk pembangunan di bidang sumber daya air Rp 3,35 triliun, jalan dan jembatan Rp 3,01 triliun, perumahan Rp 2,46 triliun, serta permukiman Rp 3,36 triliun.
”Kami memperkirakan, program padat karya pada tahun ini bisa menyerap sekitar 700.000 tenaga kerja,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Realokasi anggaran di kementerian/lembaga pada tahun itu terkait dengan kebutuhan dana program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Pada tahun ini, pemerintah telah menganggarkan dana program PC-PEN sebesar Rp 553,1 triliun yang difokuskan pada empat bidang.
Keempat bidang itu adalah kesehatan Rp 104,7 triliun, perlindungan sosial Rp 150,96 triliun, program prioritas Rp 141,36 triliun, serta UMKM dan pembiayaan korporasi Rp 156,06 triliun.
Seiring dengan peningkatan kasus Covid-19, anggaran tersebut diperkirakan melonjak. Data laman Covid19.go.id pada 31 Januari 2021 menunjukkan ada 1.078.314 kasus positif, 873.221 sembuh, dan 29.998 orang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia. Data ini adalah akumulasi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah membutuhkan tambahan dana PC-PEN 2021 sebesar Rp 76,7 triliun. Tambahan kebutuhan itu mendesak karena ada kenaikan jumlah kasus Covid-19. Tambahan dana itu akan digunakan untuk pembiayaan bidang kesehatan, perlindungan sosial, serta UMKM dan dunia usaha.
Pemerintah membutuhkan tambahan dana PC-PEN 2021 sebesar Rp 76,7 triliun. Tambahan kebutuhan itu mendesak karena ada kenaikan jumlah kasus Covid-19.
Bidang kesehatan membutuhkan tambahan Rp 14,6 triliun untuk insentif tenaga kesehatan penanganan pasien Covid-19 dan biaya perawatan pasien Covid-19. Alokasi dana itu juga termasuk untuk santunan kematian tenaga kesehatan serta komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.
Untuk perlindungan sosial butuh tambahan sebesar Rp 36,6 triliun yang akan digunakan sebagai tambahan program Kartu Prakerja yang pesertanya akan ditingkatkan dua kali lipat dari sebelumnya, diskon listrik, bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar, serta tambahan bansos tunai.
Berikutnya adalah dukungan UMKM dan dunia usaha Rp 25,5 triliun yang terdiri dari subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) bagi UMKM, subsidi bunga UMKM non-KUR, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, IJP korporasi, serta pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.
”Tambahan pendanaan untuk kegiatan mendesak tahun ini akan dipenuhi melalui pemfokusan kembali atau realokasi belanja kementerian/lembaga termasuk transfer ke daerah dan dana desa. Ini sesuai dengan arahan Presiden,” ujar Sri Mulyani.