Hantaman pandemi Covid-19 membuat beban ekonomi bertambah berat dan serba membangkak. Jumlah anggaran belanja dan utang negara, penganggur, serta penduduk miskin semakin melonjak.
Oleh
hendriyo widi
·4 menit baca
Bak terkena tinju bertubi-tubi, wajah Nusantara mengalami lebam dan serba membengkak di mana-mana. Hampir genap setahun perjalanan Covid-19 di Indonesia, kasus positif dan kematian semakin bertambah. Sejak Maret 2020 hingga 18 Februari 2021, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 1.252.685 orang, sembuh 1.058.222 orang, dan meninggal 33.969 orang.
Penanganan Covid-19 konon, katanya, beriringan dengan pemulihan ekonomi nasional memang menahan laju Indonesia tak masuk ke dalam resesi yang makin dalam. Setelah terjungkal pada triwulan II-2020 dengan pertumbuhan ekonomi minus 5,32 persen, Indonesia mampu menutup perjalanan ekonomi sepanjang 2020 menjadi minus 2,07 persen.
Kendati begitu, ketahanan ekonomi itu terbayar impas dengan tak cepat tuntasnya penyakit yang disebabkan virus korona baru itu. Setiap usai libur panjang, kasus positif melejit tinggi. Kekurangtegasan pemerintah dan kekurangdisiplinan masyarakat menjadi pemicunya.
Vaksinasi menjadi asa keluar dari era pagebluk ini. Namun, program mencipta kekebalan komunitas itu berjalan di tengah semakin merebaknya pandemi. Tenaga medis terbagi dua. Mereka harus melayani vaksinasi dan masih harus menangani pasien-pasien positif Covid-19.
Pada saat bersamaan, masih banyak kendala pendataan calon penerima vaksin dan pendistribusian vaksin. Banyak juga instansi swasta yang berminat menggelar vaksinasi mandiri dengan tujuan mulia membantu mengakselerasi vaksinasi.
Ketahanan ekonomi itu terbayar impas dengan tak cepat tuntasnya penyakit yang disebabkan virus korona baru itu. Setiap usai libur panjang, kasus positif melejit tinggi. Kekurangtegasan pemerintah dan kekurangdisiplinan masyarakat menjadi pemicunya.
Hantaman pandemi membuat beban ekonomi serba membangkak. Terdapat 29,12 juta pekerja yang terdampak Covid-19 per Agustus 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 9,77 juta menjadi pengangguran. Jumlah penduduk miskin juga bertambah menjadi 27,55 juta orang per September 2020 sehingga tingkat kemiskinan Indonesia menjadi 10,19 persen. Hal ini menempatkan kembali Indonesia ke tingkat kemiskinan dua angka yang ditinggalkan sejak Maret 2018.
Anggaran program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) 2021 juga turut membengkak. Pemerintah setidaknya sudah empat kali merevisi pagu anggaran program tersebut. Terakhir, alokasi anggaran PC-PEN ditetapkan Rp 688,33 triliun atau lebih tinggi dari realisasi tahun 2020 yang sebesar Rp 579,78 triliun.
Hal itu terjadi lantaran lonjakan kasus Covid-19, pengadaan vaksin dan pelaksaan vaksinasi nasional, melanjutkan program perlindungan sosial dan stimulus, dan suntikan dana jumbo bagi sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Selain itu, ada juga penambahan program baru stimulus, seperti penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor.
Seiring dengan pembengkakan pembiayaan negara di tengah pandemi, utang Indonesia juga turut membengkak. Kementerian Keuangan mencatat, utang Pemerintah Indonesia per akhir Desember 2020 sebesar Rp 6.074,56 triliun. Jumlah ini naik Rp 1.296,56 triliun dalam setahun. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto pada 2020 menjadi 38,5 persen, naik dari 30,5 persen pada 2019. PDB Indonesia pada 2020 sebesar Rp 15.434,2 triliun.
Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto pada 2020 menjadi 38,5 persen, naik dari 30,5 persen pada 2019. PDB Indonesia pada 2020 sebesar Rp 15.434,2 triliun.
Tak cukup hanya stimulus fiskal. Gelombang stimulus moneter dan makroprudensial juga bergulir. Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan, BI 7-day (Reverse) Repo Rate atau BI 7-day RR, menjadi 3,5 persen. Suku bunga acuan ini terendah sejak 19 Agustus 2016 kala BI mengganti BI Rate menjadi BI 7-day RR.
BI juga melonggarkan ketentuan uang muka (DP) kredit/pembiayaan kendaraan bermotor baru, baik yang berbahan bakar minyak maupun listrik, paling sedikit 0 persen. BI juga turut melonggarkan rasio pinjaman/pembiayaan (LTV/FTV) menjadi paling tinggi 100 persen sehingga DP kredit kepemilikan rumah juga bisa 0 persen. Kebijakan ini berlaku pada 1 Maret-31 Desember 2021.
Memang, tak hanya Indonesia yang mengalami beban ekonomi dan kesehatan yang serba membengkak. Vaksinasi yang tengah bergulir dan perbaikan sejumlah sektor secara parsial pada awal tahun ini memberikan asa bagi pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional.
Lagi-lagi, pesan BI, harus kembali digaungkan. Ekonomi nasional bisa tumbuh dengan syarat: pandemi Covid-19 harus terkendali dan dorong sektor-sektor strategis pengungkit ekonomi. Ada enam sektor prioritas yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan ekspor, yakni industri makanan-minuman; kimia, farmasi, dan obat tradisional; kehutanan dan penebangan kayu; hortikultura; perkebunan; dan bijih logam.
Perusahaan-perusahaan BUMN yang pada 2020 dan 2021 mendapatkan gelontoran dana jumbo dari pemerintah diharapkan tidak hanya berpikir untuk menyelamatkan diri sendiri. Bergeraklah mengungkit ekonomi serta turut mengatasi lonjakan pengangguran dan kemiskinan.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan tidak lagi membuat kebijakan-kebiajakan kontradiktif yang justru memicu mobilitas masyarakat dan lonjakan kasus Covid-19. Sementara itu, warga juga perlu andil memutus penularan virus korona baru dengan disiplin protokol kesehatan. Dengan begitu, semoga tahun ini benar-benar menjadi tahun pemulihan. Hati-hati, jangan sampai membengkak lagi.