logo Kompas.id
EkonomiKemenhub Siapkan Regulasi...
Iklan

Kemenhub Siapkan Regulasi Pengendalian Transportasi Lebaran 2021

Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi pengendalian transportasi untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2021. Di sisi lain, insentif bagi perusahaan transportasi umum perlu digulirkan.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eHSqcXIhXlPHEE6fBnN_ju_tZWw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fa7dcdb2d-093e-4550-abce-b955e71b98ca_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pemudik menunggu kedatangan bus yang akan membawa mereka menuju kampung halaman di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2021). Sejak ditutupnya terminal Lebak Bulus, tempat tersebut selalu ramai oleh penumpang yang akan pulang kampung menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP), terutama pada saat liburan panjang seperti pada liburan Imlek kali ini.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan akan menyiapkan aturan pengendalian transportasi untuk menindaklanjuti kebijakan pelarangan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021. Aturan tersebut menyangkut pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan.

Kebijakan peniadaan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021 diputuskan dalam rapat persiapan hari raya Idul Fitri 2021 pada Jumat (26/3/2021). Larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000