logo Kompas.id
EkonomiPengetatan Pengawasan...
Iklan

Pengetatan Pengawasan Perbatasan untuk Cegah Kapal Asing Ilegal dan Kapal Nelayan Indonesia yang Hendak Melanggar

Upaya pemerintah untuk memberantas perikanan ilegal masih menghadapi tantangan. Pencurian tidak hanya dilakukan kapal ikan asing di Indonesia, tetapi juga oleh kapal ikan Indonesia di wilayah peraian negara lain.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/47M-3th_5A1LTotGpZsBv1swPvs=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fab71b105-ef9f-491a-8883-1a1ec1fa99ef_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Nelayan membongkar ikan dari dalam kapal ke dalam mobil pikap milik pengusaha ikan di Kupang, Senin (24/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemberantasan praktik perikanan ilegal di Indonesia masih menjadi tantangan. Di satu sisi, pemerintah menghadapi kapal ikan asing ilegal yang marak. Namun di sisi lain, sejumlah kapal ikan Indonesia juga kerap melakukan pelanggaran hingga ke wilayah perairan negara lain.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohammad Abdi Suhufan berpendapat, aparat perlu meningkatkan pengawasan di perairan perbatasan, tidak hanya dari maraknya kapal ikan asing ilegal, tetapi juga mencegah terjadinya praktik perikanan ilegal oleh nelayan dan kapal ikan asal Indonesia.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000