logo Kompas.id
EkonomiPelanggaran Batas Wilayah...
Iklan

Pelanggaran Batas Wilayah Masih Terus Berlangsung

Pelanggaran perikanan masih terus berlangsung, baik yang dilakukan oleh kapal asing maupun kapal ikan dalam negeri. Penguatan pengawasan perbatasan menjadi tantangan.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kwri0GkG9pOZeaK_utURkMEMHCU=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F801a5bc6-9531-4fd3-bfca-b57ee288592a_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Personel Badan Keamanan Laut (Bakamla) merapat ke sebuah perahu untuk menangkap pemeran nelayan asing dalam simulasi penanganan kapal asing pencuri ikan, Kamis (27/2/2020), di perairan Serei, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Setidaknya 87 pemeriksaan dilaksanakan Bakamla untuk mencegah pencurian ikan dan tindak kriminal lainnya di perairan 12 provinsi zona maritim tengah.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan memulangkan empat nelayan asal Aceh yang ditangkap otoritas Pemerintah Thailand. Keempat nelayan itu ditangkap akibat pelanggaran lintas batas wilayah dan dugaan menangkap ikan secara ilegal.

Keempat nelayan itu berasal dari Idi Reyeuk, Kabupaten Aceh Timur, yakni H (17 tahun), M (18 tahun), MM (18 tahun), dan J (17 tahun). Pemulangan tersebut dilakukan atas koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000