logo Kompas.id
EkonomiPengadaan Barang dan Jasa...
Iklan

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Masih Bermasalah

Dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, kementerian/lembaga dan pemda wajib menggunakan produk usaha kecil serta koperasi dari hasil produksi usaha dalam negeri. Wajib dialokasikan minimal 40 persen dari nilai anggaran.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo berpesan agar produk dalam negeri mendapatkan prioritas pada katalog barang dan jasa yang ditawarkan.
Kompas/Wawan H Prabowo (WAK)

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo berpesan agar produk dalam negeri mendapatkan prioritas pada katalog barang dan jasa yang ditawarkan.

JAKARTA, KOMPAS — Berdasarkan catatan Ombudsman Republik Indonesia, masih ada masalah dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sementara kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi mayoritas adalah penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berkomitmen membenahi ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Yeka Hendra Fatika, mengatakan, pada 2021, jumlah pengaduan terkait pengadaan barang dan jasa secara nasional tercatat 118 laporan. Dari jumlah tersebut, 53 di antaranya ditindaklanjuti dalam proses pemeriksaan, sedangkan sisanya belum diselesaikan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000