logo Kompas.id
EkonomiTransisi Energi di Sektor...
Iklan

Transisi Energi di Sektor Manufaktur Butuh Dukungan Regulasi

Sektor swasta meminta pemerintah memberikan ruang gerak dan dukungan regulasi untuk melakukan langkah dekarbonisasi yang lebih cepat di sektor industri. Menjawab kebutuhan itu, pemerintah mengkaji skema ”power wheeling”.

Oleh
agnes theodora
· 4 menit baca
Pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin (11/10/2021).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin (11/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Upaya mendorong transisi energi di sektor industri manufaktur masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Meskipun minat di kalangan pelaku industri untuk melakukan dekarbonisasi belakangan ini terus meningkat seiring dengan tren ekonomi global, implementasinya kerap kali harus terbentur regulasi dan kebijakan pemerintah.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat, saat ini 76 persen industri manufaktur masih memakai energi fosil secara langsung untuk beroperasi. Total keseluruhan konsumsi energi di sektor pengolahan berasal dari sumber energi listrik (23 persen), batubara (33 persen), gas (33 persen), bahan bakar minyak (10 persen), dan LPG (1 persen).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000