logo Kompas.id
EkonomiBarang Palsu dan Ilegal...
Iklan

Barang Palsu dan Ilegal Rugikan Perekonomian hingga Ratusan Triliun Rupiah

Sejumlah pihak terus mendorong ekosistem paten demi meningkatkan inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan memberantas peredaran barang palsu.

Oleh
Ayu Octavi Anjani
· 3 menit baca
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) menunjukkan salah satu pakaian ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020). Atas penindakan tersebut, Bea dan Cukai mengamankan 874 bale pakaian, 118 set ban, dan 57 roll karpet yang dibawa menggunakan enam truk Fuso. Barang tersebut diduga berasal dari luar negeri tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Total perkiraan nilai barang Rp 2.926.400.000. Hingga saat ini, penelitian secara mendalam terus dilakukan guna menemukan pelaku atau pemilik barang. Upaya yang dilakukan Bea dan Cukai tersebut untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan mendorong perekonomian dalam negeri.
TOFIK ROZAQ UNTUK KOMPAS

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) menunjukkan salah satu pakaian ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020). Atas penindakan tersebut, Bea dan Cukai mengamankan 874 bale pakaian, 118 set ban, dan 57 roll karpet yang dibawa menggunakan enam truk Fuso. Barang tersebut diduga berasal dari luar negeri tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Total perkiraan nilai barang Rp 2.926.400.000. Hingga saat ini, penelitian secara mendalam terus dilakukan guna menemukan pelaku atau pemilik barang. Upaya yang dilakukan Bea dan Cukai tersebut untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan mendorong perekonomian dalam negeri.

JAKARTA, KOMPAS — Pada 2020, berdasar data Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan dan Institute for Economic Analysis of Law and Policy Universitas Pelita Harapan, kerugian ekonomi Indonesia akibat peredaran barang palsu dan ilegal mencapai Rp 291 triliun dan potensi kehilangan pajak hingga Rp 967 miliar. Ekosistem paten di Indonesia perlu didorong untuk mencegah pembajakan dan pelanggaran hak cipta.

Tak hanya merugikan secara ekonomi, peredaran barang palsu dan ilegal juga menyebabkan lebih dari 2 juta kesempatan kerja bagi masyarakat hilang.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000