logo Kompas.id
EkonomiKerugian akibat Penyelewengan ...
Iklan

Kerugian akibat Penyelewengan BBM Bersubsidi Capai Rp 17 Miliar

Pengendalian dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang belum optimal membuat penyalahgunaan BBM bersubsidi terus terjadi.

Oleh
Ayu Octavi Anjani, ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi serta Kepolisian Republik Indonesia mengungkapkan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan Rp 17 miliar sepanjang tahun 2022.

Sebanyak total 786 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) berhasil diungkap. Bahan bakar solar bersubsidi menjadi barang bukti paling dominan yang diselewengkan.

”Dari total 786 kasus di sepanjang tahun 2022, sebanyak 1,42 juta liter BBM bersubsidi telah disalahgunakan. Jumlah tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp 17 miliar,” ucap Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati pada konferensi pers terkait penegakan hukum atas penyalahgunaan BBM bersubsidi tahun 2022 di Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000