Pemerintah Siapkan Rp 38,9 Triliun untuk THR Lebaran ASN, Gaji Ke-13 Menyusul Juni
Dana APBN sebesar Rp 38,9 triliun dialokasikan untuk tunjangan hari raya bagi ASN kementerian dan lembaga, ASN di daerah, serta pensiunan. Tunjangan itu akan disusul gaji ke-13 yang akan mulai dibagikan pada Juni 2023.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dana APBN sebesar Rp 38,9 triliun dialokasikan untuk tunjangan hari raya atau THR bagi aparatur sipil negara atau ASN kementerian dan lembaga, ASN di daerah, serta pensiunan dan penerima pensiun. Besaran yang sama akan disiapkan pula sebagai gaji ke-13 yang akan dibayarkan mulai Juni 2023. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat guna melanjutkan momentum pemulihan ekonomi.
Ketetapan yang dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tersebut diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara daring, Rabu (29/3/2023). Ia didampingi secara daring pula oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Abdullah Azwar Anas.
Sri Mulyani merinci, Rp 11,7 triliun dialokasikan sebagai THR bagi 1,8 juta ASN pemerintah pusat, prajurt TNI dan Polri, serta pejabat negara. Sebanyak Rp 17,4 triliun dana alokasi umum (DAU) akan dibagikan bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah, sementara Rp 9,8 triliun dari pos bendahara umum negara disalurkan bagi 2,9 juta pensiunan dan penerima pensiun. THR ini akan mulai dibayarkan paling cepat 10 hari menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah
Besaran yang sama nantinya akan disiapkan pula sebagai gaji ke-13. Menkeu menyebutnya sebagai penghargaan bagi kontribusi dan pengabdian para aparatur negara. ”Ini diharapkan bisa mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan belanja menjelang Idul Fitri dan melanjutkan momentum pemulihan ekonomi,” ujar Sri Mulyani.
Secara umum, komponen THR tahun ini masih sama dengan tahun 2021 yang terdiri dari gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat padanya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum. Namun, komponen tunjangan kinerja (tukin) per bulan sebesar 50 persen yang diintroduksi sejak 2022 seiring pemulihan ekonomi tetap dipertahankan.
Sri Mulyani mengatakan, tukin masih tak dapat diberikan penuh sebagai bagian dari THR akibat tantangan ketidakpastian global tahun ini, seperti perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik, dan tren kebijakan moneter yang cenderung ketat. ”Pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini,” ujarnya.
Adapun kebaruan dari pembayaran THR tahun ini menarget para guru yang tidak memperoleh tukin daerah ataupun tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang berasal dari APBD. Mereka akan mendapatkan 50 persen dari tunjangan profesi guru (TPG) atau tambahan penghasilan (tamsil) yang bersumber dari APBN.
Kebijakan ini berlaku pula bagi para dosen. ”Ini pertama kali dilakukan. Pemerintah pusat akan melakukan tambahan transfer pada pemda. Diperkirakan total dari semua itu anggarannya mencapai Rp 2,1 triliun,” kata Sri Mulyani.
Dana THR dapat dicairkan oleh kementerian dan lembaga (K/L) ataupun pemerintah daerah mulai Selasa (4/4/2023). Adapun gaji ke-13 yang komponennya sama persis dengan THR akan diberikan mulai Juni 2023 dengan harapan para ASN bisa melengkapi kebutuhan sekolah anak-anaknya seiring dimulainya tahun ajaran baru.
Di luar itu, Menkeu mengatakan, pemda juga bisa ikut memberikan tunjangan tambahan paling banyak 50 persen TPP dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan aturan perundang-undangan. Kementerian Dalam Negeri akan menginstruksikan penyusunan peraturan kepala daerah tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 pekan ini agar pembayaran tidak terlambat.
Sementara itu, Menpan dan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebijakan ini adalah apresiasi bagi para ASN yang telah bekerja keras, terutama dalam bergotong royong menangani Covid-19. Ia pun mengingatkan agar penyaluran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan secara tertib administrasi, akuntabel, profesional, bersih dari korupsi, dan tanpa konflik kepentingan.
Topang daya beli
Seiring pengumuman ini, para ASN pun telah mempersiapkan pengeluaran lebih untuk merayakan Lebaran. Ellysa Zulfa (25), pegawai negeri sipil (PNS) yang berkantor di Bogor, mengatakan, uang THR mula-mula akan ia sisihkan untuk biaya bensin mobil yang akan ia kendarai menuju kampungnya di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Di samping itu, ia juga akan membeli bingkisan-bingkisan yang biasa dibagikan kepada tetangga-tetangganya. ”Biasanya orangtua yang beli, tapi sekarang gantian karena saya udah kerja. Terus juga nanti uangnya buat bagi-bagi ke keponakan dan keluarga,” kata Ellysa.
Sementara itu, Ni Nyoman Asa Lucky Lestari (27), PNS di Jakarta Pusat, menyatakan, 60 persen dari perolehan THR akan ia tabung. Ia tak akan mudik ke Denpasar karena tak merayakan Lebaran, melainkan berlibur di Jakarta saja. ”Jakarta bakal sepi, jadi saya cuma mau healing, misalnya ke Dufan atau Taman Mini,” katanya.
Dihubungi terpisah, ekonom Bank Mandiri, Faisal Rachman, memprediksi, belanja masyarakat akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara musiman 0,14-0,25 persen poin pada pertumbuhan triwulan pertama 2023 yang sekitar 4,9 persen. Apalagi, mobilitas masyarakat tak lagi dibatasi sering meredanya pandemi.
Kendati begitu, inflasi juga diperkirakan meningkat bersamaan dengan permintaan bahan pangan dan transportasi. Besarnya diprediksi mencapai 4 persen secara tahunan selama semester pertama 2023.
”Tetapi, April juga adalah masa puncak panen di beberapa daerah. Ini mungkin akan bisa membantu menahan laju kenaikan inflasi. Di semester kedua, kami lihat inflasi akan turun ke antara target sasaran 2 persen-4 persen. Kami lihat inflasi akhir tahun ada di 3,6 persen,” kata Faisal.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal menyatakan, pemerintah mesti mengantisipasi dampak inflasi ini dengan mengamankan pasokan barang-barang primer sebelum Lebaran. Beberapa komoditas yang perlu mendapat perhatian adalah bahan pangan, minuman kemasan, serta pakaian.
”Kalaupun terjadi inflasi, harapannya bukan karena keterbatasan pasokan, melainkan faktor sentimen yang membuat pedagang pasang harga lebih tinggi. Ini yang perlu dikontrol, jangan sampai mark up harga itu terlalu tinggi,” katanya.