logo Kompas.id
EkonomiAturan Subsidi BBM Tepat...
Iklan

Aturan Subsidi BBM Tepat Sasaran Perlu Kepastian

Tahun lalu, kenaikan harga minyak dunia membuat APBN terdesak. Di sisi lain, diakui pemerintah penyaluran subsidi BBM tidak tepat sasaran. Kini, harga sudah lebih rendah dan relatif stabil. Akankah pengaturan diterapkan?

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
Warga mengisi pertalite saat diberlakukannya harga BBM yang baru di salah satu SPBU di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga mengisi pertalite saat diberlakukannya harga BBM yang baru di salah satu SPBU di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih belum jelas. Padahal revisi aturan tersebut diperlukan agar subsidi bahan bakar minyak bisa lebih tepat sasaran.

Saat harga minyak mentah melambung hingga lebih dari 100 dollar AS per barel tahun lalu, negara ”kerepotan” karena subsidi energi yang bersumber dari APBN membengkak. Salah satu langkah yang diambil saat itu adalah menaikkan harga pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Di sisi lain, diungkapkan juga bahwa penyaluran subsidi BBM selama ini belum tepat sasaran.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000