APTRI Usulkan HPP Gula 2023 Rp 15.014 per Kilogram
Pemerintah berencana menyesuaikan harga acuan penjualan dan pembelian gula konsumsi pada tahun ini. APTRI telah mengusulkan HPP gula di tingkat petani pada 2023 Rp 15.014 per kg.
Oleh
Hendriyo Widi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia atau APTRI mengusulkan harga pokok penjualan atau HPP gula di tingkat petani pada 2023 sebesar RP 15.014 per kilogram. Usulan HPP itu mempertimbangkan biaya pokok produksi yang melonjak cukup signifikan akibat imbas kenaikan pupuk dan bahan bakar minyak.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTRI Soemitro Samadikoen, Selasa (9/5/2023), mengatakan, biaya pokok produksi (BPP) gula petani pada 2023 sudah mencapai Rp 13.649 per kilogram (kg) sehingga APTRI mengusulkan HPP gula Rp 15.014 per kg. Kenaikan BPP tahun ini terutama dipicu lonjakan harga pupuk dan imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Komponen BPP kebutuhan pupuk tahun ini sebesar Rp 9 juta, naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 5 juta. Kenaikan komponen pupuk itu terjadi sejak pemerintah mengurangi porsi pupuk bersubsidi dan akibat imbas kenaikan harga pupuk dunia.
”Pada 2023 ini, petani nyaris tidak menggunakan pupuk bersubsidi. Selain susah didapat, pemerintah sudah mengurangi porsi pupuk subsidi bagi petani tebu,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta.
Komponen BPP kebutuhan pupuk tahun ini sebesar Rp 9 juta, naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 5 juta. Kenaikan komponen pupuk itu terjadi sejak pemerintah mengurangi porsi pupuk bersubsidi dan akibat imbas kenaikan harga pupuk dunia.
Menurut Soemitro, komponen BPP lain yang naik adalah biaya tebang angkut, benih, sewa lahan, dan upah tenaga kerja. Biaya tebang angkut, misalnya, tahun ini telah mencapai Rp 14,4 juta, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 8,4 juta.
Tak hanya BPP, biaya hidup petani tebu saat ini juga meningkat. Hal itu akibat kenaikan harga BBM dan harga pangan, seperti beras dan minyak goreng.
”Kami sudah menyampaikan usulan HPP itu kepada Badan Pangan Nasional (NFA) pada 5 Mei 2023. Kami berharap usulan itu disetujui mengingat tidak hanya BPP yang kami tanggung, tetapi juga biaya hidup harian,” katanya.
Pada 2022, APTRI mengusulkan HPP sebesar Rp 12.000 per kg berdassrkan pertimbangan BPP yang mencapai Rp 11.000 per kg. Waktu itu, penghitungam BPP belum banyak dipengaruhi kenaikan harga pupuk dan BBM. Dari usulan itu, Kementerian Perdagangan menetapkan HPP gula Rp 11.500 per kg.
Di tahun yang sama, NFA menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022. Regulasi itu mengatur harga acuan pembelian gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp 11.500 per kg. Selain itu diatur pula harga acuan penjualan gula konsumsi di tingkat konsumen melalui ritel modern Rp 13.500 per kg dan khusus Indonesia bagian Timur Rp 14.500 per kg.
Saat ini, NFA tengah meninjau ulang harga acuan pembelian dan penjualan gula konsumsi itu. Langkah itu diambil guna menjaga keseimbangan harga gula di hulu dan di hilir sesuai struktur ongkos produksi terkini.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menuturkan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden yang meminta agar keseimbangan harga pangan dijaga. Tujuannya agar bisa menghasilkan harga yang wajar di tingkat produsen, distributor, dan konsumen.
NFA berkomitmen penyesuaian harga acuan pembelian dan penjualan gula konsumsi akan mempertimbangkan berbagai aspek. Selain aspek harga keekonomian dan keuntungan yang wajar, NFA juga akan mempertimbangkan pengaruh terhadap inflasi, serta daya dukung dan keberlanjutan industri gula ke depan.
”Kami sudah menggalang masukan dari petani tebu dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Penyesuaian harga itu masih akan dibahas dalam rapat koordinasi teknis dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi terbatas,” katanya.
Selain aspek harga keekonomian dan keuntungan yang wajar, NFA juga akan mempertimbangkan pengaruh terhadap inflasi, serta daya dukung dan keberlanjutan industri gula ke depan.
Per Mei 2023, Indonesia mulai memasuki musim giling tebu. Beberapa gula petani yang diproduksi sejumlah pabrik gula juga sudah ada yang dilelang. APTRI mencatat, harga lelang gula di Pabrik Gula Trangkil dan Kebon Arum pada awal Mei ini masing-masing Rp 12.500 per kg dan 12.000 per kg.
Adapun harga rata-rata nasional gula konsumsi di tingkat eceran berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA per 9 Mei 2023 sebesar Rp 14.420 per kg. Harga gula tersebut naik 0,07 persen dari pekan lalu. Di sejumlah daerah, harga gula konsumsi sudah tembus Rp 16.000-Rp 16.500 per kg.
Daerah dengan gula seharga Rp 16.000 per kg antara lain Sabang, Mentawai, Pasaman Barat, Kepulauan Anambas, Timor Tengah Utara, Berau, Kepulauan Talaud, Wakatobi, Konawe, Tidore Fakfak, dan Kabupaten Jayapura. Adapun daerah dengan harga gula di atas Rp 16.500 per kg antara lain Seram Timur, Maluku Barat Daya, Tanimbar, Halmahera, Manokwari, Kota Jayapura, Tambrauw, Nabire, dan Yapen.
Harga tersebut di atas harga acuan penjualan gula di tingkat konsumen Rp 13.500 per kg. Khusus wilayah Indonesia bagian timur, harga gula konsumsi itu juga jauh di atas harga acuan penjualan yang ditetapkan, yakni Rp 14.500 per kg.
Kenaikan harga gula di Indonesia itu juga seiring dengan kenaikan harga gula dunia. Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) menyebutkan, indeks harga gula pada April 2023 naik 17,6 persen secara bulanan menjadi 149,4.
Indeks harga gula tersebut telah naik tiga bulan berturut-turut, bahkan lebih tinggi dari indeks pada April 2022 yang sebesar 121,5. Indeks harga gula itu menuju level tertinggi rata-rata indeks sejak 2011 yang sebesar 160,9.
FAO menyebutkan, kenaikan harga gula itu disebabkan kekhawatiran pasar terhadap persediaan gula dunia yang diperkirakan turun pada musim 2022/2023 karena penurunan produksi gula di India, China, Thailand, dan sejumlah negara di Uni Eropa.