logo Kompas.id
EkonomiPengawasan Pemerintah terhadap...
Iklan

Pengawasan Pemerintah terhadap Lokapasar Dinanti

Ada konsumen yang merugi saat bertransaksi melalui lokapasar sebab barang yang diterima tak sesuai pesanan. Pengawasan pemerintah dinanti untuk melindungi hak-hak konsumen.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 3 menit baca
Seorang petugas memindai barang-barang pesanan konsumen yang siap dikirim menuju hub alamat terdekat konsumen di gudang logistik Lazada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023).
KOMPAS/YOSEPHA DEBRINA R PUSPARISA

Seorang petugas memindai barang-barang pesanan konsumen yang siap dikirim menuju hub alamat terdekat konsumen di gudang logistik Lazada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Maraknya penipuan dalam proses pengiriman barang dari lokapasar dinilai akibat kurangnya filterisasi platform. Pemerintah yang lamban merespons kasus dianggap memperberat kondisi konsumen untuk mendapat hak-haknya.

Menurut Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim, penipuan kerap terjadi di lokapasar atau e-commerce dalam berbagai bentuk, antara lain penjualan barang ilegal dan pemalsuan. Meski jarang terjadi, ada pula kasus penipuan ketika konsumen menerima barang tak sesuai dengan yang dipesan. Biasanya hal ini terjadi pada barang berharga mahal, seperti elektronik.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000