logo Kompas.id
EkonomiPertamina Terbitkan 781 Surat ...
Iklan

Pertamina Terbitkan 781 Surat Sanksi untuk Penyalur Elpiji

781 surat sanksi itu terdiri dari 547 surat untuk lembaga penyalur elpiji subsidi dan 15 surat untuk lembaga penyalur elpiji nonsubsidi. Di samping itu, ada 183 SPBE subsidi dan 36 SPBE nonsubsidi.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
Pekerja menata tabung elpiji 3 kilogram di pangkalan elpiji.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja menata tabung elpiji 3 kilogram di pangkalan elpiji.

JAKARTA, KOMPAS — PT Pertamina (Persero), per 8 September 2023, menerbitkan total 781 surat sanksi kepada lembaga penyalur dan stasiun pengisian bulk elpiji atau SPBE karena melanggar peraturan terkait distribusi elpiji. Komisi VII DPR menilai diperlukan sanksi lebih tegas dan penguatan sistem dalam pengawasan penyaluran elpiji.

Berdasarkan data Pertamina dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), 781 surat sanksi itu terdiri dari 547 surat untuk lembaga penyalur elpiji subsidi dan 15 surat untuk lembaga penyalur elpiji nonsubsidi. Di samping itu, ada 183 SPBE subsidi dan 36 SPBE nonsubsidi yang juga menerima surat sanksi.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000