logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Ultimatum Pengusaha...
Iklan

Pemerintah Ultimatum Pengusaha Sawit di Lahan Ilegal Bisa Dipidana

Pemerintah menginginkan agar lahan-lahan ilegal yang digunakan untuk perkebunan sawit diselesaikan secara hukum. Sejauh ini, pemerintah juga sudah identifikasi perusahaan sawit yang menggunakan lahan ilegal.

Oleh
NINA SUSILO
· 3 menit baca
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua dari kiri), dan Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga dari kiri) berjalan seusai mengikuti dua rapat tertutup yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (26/9/2023). Rapat pertama terkait tata kelola sawit dan rapat kedua mengenai pajak karbon.
KOMPAS/NINA SUSILO

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua dari kiri), dan Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga dari kiri) berjalan seusai mengikuti dua rapat tertutup yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (26/9/2023). Rapat pertama terkait tata kelola sawit dan rapat kedua mengenai pajak karbon.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memberikan batas waktu hingga 2 November 2023 kepada para pengusaha sawit yang menggunakan lahan ilegal untuk menyelesaikan sanksi administratif. Apabila sanksi administratif tidak dipenuhi, pemerintah akan mengenakan sanksi pidana.

Hal ini dibahas dalam rapat tertutup terkait tata kelola sawit yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Hadir dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 10.30 sampai 11.20 itu, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar; serta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000