logo Kompas.id
Ekonomi70 Persen Dana Pensiun BUMN...
Iklan

70 Persen Dana Pensiun BUMN Bermasalah

Pengelolaan dana pensiun di sejumlah perusahaan pelat merah ditemukan bermasalah. Kejaksaan Agung dan BPKP digandeng demi tercapainya perbaikan sistem dana pensiun BUMN di masa depan.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 5 menit baca
Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (dari kiri ke kanan) dalam konfrensi pers penyerahan perkara dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2023).
KOMPAS/DIMAS WARADITYA NUGRAHA

Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (dari kiri ke kanan) dalam konfrensi pers penyerahan perkara dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan, 70 persen dari 48 dana pensiun di bawah payung BUMN berstatus tidak sehat. Selain penyimpangan investasi, minimnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana telah meningkatkan potensi masalah di tubuh dana pensiun BUMN.

”Ini amat sangat mengecewakan pegawai (BUMN) yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab,” kata Erick dalam konferensi pers perkara dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000