logo Kompas.id
EkonomiAsing Masih Terus Curi Ikan di...
Iklan

Asing Masih Terus Curi Ikan di Perairan Indonesia

Penangkapan ikan ilegal oleh kapal ikan asing masih marak di perairan Indonesia.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 3 menit baca
Kapal pengawas kelautan dan perikanan Hiu 015 melakukan penghentian, pemeriksaan, dan penahanan kapal ikan asing berbendera Filipina karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Laut Sulawesi, Sabtu (14/10/2023).
DOKUMENTASI KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Kapal pengawas kelautan dan perikanan Hiu 015 melakukan penghentian, pemeriksaan, dan penahanan kapal ikan asing berbendera Filipina karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Laut Sulawesi, Sabtu (14/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kapal-kapal ikan asing masih terus mengincar sumber daya ikan Indonesia. Aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan pencurian ikan oleh kapal ikan berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengemukakan, kapal ikan FB SL asal Filipina tersebut ”tertangkap tangan” saat melakukan penangkapan ilegal di Laut Sulawesi, pada koordinat 04°26.386'N-124°01.980'E. Penangkapan kapal dilakukan oleh kapal pengawasan KKP Hiu 015. Operasi penangkapan itu merupakan bentuk sistem pengawasan terintegrasi yang tengah dikembangkan KKP.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000