Potensi Besar, RI Inisiasi Komite Global Khusus Keuangan dan Ekonomi Syariah
Dalam pertemuan Global Muslim Business Forum di Kuching, Malaysia, RI menginisiasi komite khusus di tingkat global yang membidangi ekonomi dan keuangan syariah.
Oleh
SUHARTONO DARI KUCHING, MALAYSIA
·3 menit baca
KUCHING, KOMPAS — Dalam pertemuan Global Muslim Business Forum yang digelar di Kuching, Sarawak, Malaysia, Indonesia menginisiasi adanya komite khusus di tingkat global yang membidangi ekonomi dan keuangan syariah.
Pertimbangan Indonesia, dengan konsumsi Muslim dunia yang mencapai hingga sekitar 2 triliun dollar AS untuk makanan, obat-obatan, kosmetik, fashion, travel, dan media, komite khusus tersebut diharapkan meningkatkan skala bisnis dan ekonomi umat Islam pada 2025 yang bisa mengakumulasi dana hingga mencapai 2,8 triliun dollar AS.
Belum lagi, pasar produk dengan label halal yang besar, tidak hanya menyasar umat Muslim. Karena itu, skalanya menjadi jauh lebih besar lagi. ”Hal ini artinya sangat besar (potensi kerja sama ekonomi syariah global). Kalau potensi itu dikembangkan lagi, saya kira hal itu akan jauh lebih besar lagi. Dengan demikian, kita ingin ada semacam komite yang bersifat global untuk menangani hal ini,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menjawab pertanyaan pers seusai bertemu dengan Premier Sarawak Malaysia Tan Sri Abang Haji Abdul Rahman Zohari bin Tun Datuk Abang Haji Openg di Kuching, Rabu (29/11/2023).
Wapres Amin menghadiri pembukaan Global Muslim Business Forum 2023 di Kuching. Acara dibuka secara resmi oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Dalam pidatonya, Wapres Amin menyatakan, ekonomi dan keuangan syariah adalah peluang pertumbuhan ekonomi baru.
Hal itu karena jumlah Muslim global dan belanja masyarakat Muslim terus meningkat. Namun, laju perkembangan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan dukungan kuat dari ulama dan negara selain juga terobosan bersama untuk menangkap potensi besartersebut.
Menurut Wapres, dengan adanya Global Muslim Business Forum 2023, akan timbul penguatan kerja sama berbagai negara dalam ekonomi dan keuangan syariah. Penguatan kerja sama itu diwadahi dalam satu komite bersama yang lebih luas dan terarah untuk melihat segala potensi yang ada.
”Indonesia bisa terus berperan untuk mengembangkan komite ekonomi syariah di tingkat global mengingat potensi ekonomi syariah di Tanah Air kini sangat besar,” lanjut Wapres.
Selama ini, Indonesia tercatat sudah memiliki Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat nasional yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo. Selain itu, di tingkat daerah, Indonesia juga memiliki Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang dipimpin oleh kepala daerah.
”KNEKS kita di Indonesia untuk nasional. Tetapi, komite yang sifatnya internasional, di sanalah nantinya bisa kita kembangkan lagi,” ujarnya.
Terkait hal itu, Premier Sarawak disebutkan mendukung langkah Indonesia mendorong terbentuknya komite khusus untuk mewadahi perluasan potensi ekonomi dan keuangan syariah umat Islam dunia.
Adapun Masykuri Abdillah, Guru Besar UIN Jakarta, yang juga Staf Khusus Wapres, mengatakan, saat ini potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah umat Islam sudah dibentuk oleh sejumlah negara Islam.
”Sebut saja Global Islamic Chamber of Trade and Commerce yang ada di Dubai. Belum lagi di bawah Organisation of Islamic Cooperation (OIC), yang menaungi lembaga keuangan dan ekonomi syariah di 57 negara. Nah, lembaga-lembaga itu tidak perlu dibubarkan, tetapi dipayungi oleh komite khusus tersebut sehingga kekuatannya menjadi besar,” kata Masykuri.
Industri halal antarnegara
Lebih jauh Wapres Amin juga berharap Global Muslim Business Forum 2023 dapat memperkuat dukungan pengembangan ekonomi syariah, khususnya industri halal antarnegara, seperti pengurangan hambatan-hambatan perdagangan produk lintas negara.
”Baik dalam arti regulasi yang menyangkut ekspor impor maupun standardisasi halal yang mungkin ada perbedaan. Itu yang bisa saja jadi barikade dalam pengembangannya,” ujar Wapres lagi.
Kerja sama ekonomi syariah lintas negara, tambah Wapres, juga termasuk soal pengembangan teknologi dan inovasi untuk menjadikan produk halal sebagai produk unggul di pasar.
”Termasuk pula soal kerja sama di bidang teknologi, kemudian inovasi dari satu negara ke negara lain. Keunggulan itu coba kita transfer. Banyak sekali yang mungkin bisa dikerjasamakan, di bidang finance juga begitu,” papar Wapres lagi.