logo Kompas.id
EkonomiPermintaan Penghapusan Konten ...
Iklan

Permintaan Penghapusan Konten di Media Sosial Menguat

Di beberapa negara, termasuk Indonesia, permintaan penghapusan konten cenderung diikuti dengan ancaman hukuman pidana.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Ilustrasi Ragam Media Sosial
DIONISIO DAMARA UNTUK KOMPAS

Ilustrasi Ragam Media Sosial

JAKARTA, KOMPAS  — Wewenang pemerintah untuk melakukan moderasi konten media sosial menguat di negara kawasan Asia Pasifik. Pemerintah di negara-negara Asia Pasifik telah memperbarui hukum pidana dan regulasi keamanan nasional terkait keamanan siber. Sementara pada saat bersamaan, masyarakat mengalami keterbatasan dalam melakukan banding.

Mengutip laporan riset Online Content Regulation In The Asia Pacific yang dirilis oleh Asia Centre, lembaga riset yang berkantor pusat di Bangkok, Thailand, dan Google, Kamis (18/1/2024) malam, terdapat tren peningkatan rata-rata permintaan penghapusan konten tahunan yang ditujukan ke Meta di Asia Tenggara. Tren peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh jumlah permintaan yang naik dari Indonesia dan Thailand karena dugaan pelanggaran hukum.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000