logo Kompas.id
EkonomiPengaduan Jasa Keuangan ke...
Iklan

Pengaduan Jasa Keuangan ke YLKI Didominasi Masalah Pindar

YLKI menemukan, 55 persen pindar datang dari pelaku usaha ilegal, 35 persen legal, dan 10 persen tidak teridentifikasi.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Dari kiri ke kanan, Kepala Bidang Litigasi YLKI Aji Warsito, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, dan Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo dalam konferensi pers pengaduan sepanjang 2023, Selasa (23/1/2024), di Jakarta.
MEDIANA

Dari kiri ke kanan, Kepala Bidang Litigasi YLKI Aji Warsito, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, dan Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo dalam konferensi pers pengaduan sepanjang 2023, Selasa (23/1/2024), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS  —  Sepanjang 2019–2023, pengaduan terkait jasa keuangan, terutama pinjaman daring atau pindar, selalu berada di urutan teratas pengaduan yang diterima oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Permasalahan pindar yang konsisten dikeluhkan masih berkaitan dengan cara penagihan utang.

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo, saat konferensi pers pengaduan sepanjang 2023, Selasa (23/1/2024), di Jakarta, mengatakan, khusus tahun 2023, pengaduan pindar mencapai 128 pengaduan. Jumlah ini membuat pengaduan pindar berada di urutan pertama. Lima besar permasalahan pindar yang diterima YLKI berturut-turut yaitu cara penagihan utang, diikuti permohonan keringanan pembayaran yang susah, pembobolan/penipuan, penawaran produk terus-menerus, dan tidak pernah meminjam, tetapi ditagih.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000