logo Kompas.id
EkonomiMengurai Benang Kusut Polemik ...
Iklan

Mengurai Benang Kusut Polemik Pajak Hiburan

Saling tunjuk dalam kontroversi pajak hiburan bukan solusi. Keberpihakan pemerintah pun dinanti.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 7 menit baca
Pekerja menunggu pengunjung di tempat hiburan karaoke keluarga Inul Vizta di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pekerja menunggu pengunjung di tempat hiburan karaoke keluarga Inul Vizta di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Awal tahun ini, para pengusaha hiburan digemparkan dengan kenaikan tarif pajak hiburan jenis usaha tertentu berkisar 40-75 persen. Mereka menilai, besaran pajak ini tak wajar, bahkan tak menyisakan untung bagi para pelaku usaha.

Serapan pajak itu belum termasuk komponen pajak lain yang tetap harus disetorkan dari keuntungan, jika masih ada, seperti Pajak Penghasilan.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000