logo Kompas.id
EkonomiRumah Tapak Bersaing dengan...
Iklan

Rumah Tapak Bersaing dengan Apartemen

Rumah tapak terus tumbuh menyalip pasar apartemen.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 3 menit baca
Tampak depan dari rumah contoh Nykka di kawasan kluster Sutera Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Senin (11/12/2023). Sebagai rumah tapak modern berlantai dua, Nykka dibangun untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menginginkan hunian dengan ruangan besar dan luas. Nykka dijual dengan harga mulai Rp 5,1 miliar.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Tampak depan dari rumah contoh Nykka di kawasan kluster Sutera Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Senin (11/12/2023). Sebagai rumah tapak modern berlantai dua, Nykka dibangun untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menginginkan hunian dengan ruangan besar dan luas. Nykka dijual dengan harga mulai Rp 5,1 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Pasar perumahan terus berkembang. Digulirkannya insentif pajak untuk residensial sejak November 2023-Desember 2024 diprediksi menumbuhkan pasar rumah tapak. Sebaliknya, pergerakan pasar apartemen yang lambat diprediksi membuat apartemen kalah bersaing dibandingkan rumah tapak.

Kebijakan insentif pajak yang digulirkan pemerintah adalah Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah baru siap huni, baik rumah tapak maupun apartemen. Setelah diberlakukan pada tahun 2021 dan 2022, kebijakan PPN-DTP kembali digulirkan pada November 2023 hingga Desember 2024. Insentif pajak itu untuk dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp 2 miliar dengan harga jual rumah maksimal Rp 5 miliar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000