Aplikasi super INA Digital disempurnakan dan 24.000 aplikasi kementerian lembaga akan dihapus untuk efisiensi layanan.
Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan segera meluncurkan aplikasi super atau ”super app” yang mengintegrasikan layanan dari sejumlah kementerian dan lembaga. Uji coba platform bernama INA Digital ini, menurut rencana, dilakukan pada Mei 2024, dengan target bisa digunakan publik pada September 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) sebagai pemimpin proyek sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) menunjuk Perusahaan Umum Percetakan Uang Negara Republik Indonesia (Perum Peruri) sebagai pengembang dan pengelola INA Digital. Perum Peruri dipilih atas dasar kapasitas dan kapabilitas perseroan di bidang teknologi dan keamanan digital.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Kamis (25/4/2024), Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani mengatakan, kehadiran INA Digital merupakan salah satu wujud dari langkah pemerintah dalam mempercepat transformasi digital untuk birokrasi dan layanan publik.
Presiden menaruh harapan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif lewat digitalisasi dengan membuat aplikasi yang saling terintegrasi dan interoperabilitas.
Aplikasi INA Digital diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transfromasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Saat ini, tahap pengembangan INA Digital sudah mencapai lebih dari 50 persen.
”Presiden menaruh harapan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif lewat digitalisasi dengan membuat aplikasi yang saling terintegrasi dan interoperabilitas,” ujarnya.
Dwina mengatakan, peluncuran yang direncanakan pada Mei merupakan tahapan pertama yang dilakukan sebagai langkah uji coba atau piloting. Adapunpenyelesaian produk hingga dapat digunakan oleh publik ditargetkanbakal rampung pada September mendatang.
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti menjelaskan, INA Digital akan menjadi portal untuk mengakses layanan publik pemerintah. Aplikasi ini bakal mengintegrasikan sejumlah layanan berbasis elektronik yang sudah ada milik kementerian dan lembaga.
Pada awal peluncurannya nanti, terdapat tujuh layanan yang diprioritaskan hadir pada INA Digital, yakni layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, kepolisian, portal layanan publik, serta satu data Indonesia.
”Sederhananya masyarakat dapat menggunakan satu aplikasi INA Digital untuk berbagai layanan, mulai dari pembuatan kartu keluarga, KTP, SIM, SKCK, paspor, hingga untuk menerima bansos,” ujar Farah.
Dihubungi secara terpisah, Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara Antonius Galih Prasetyo menilai, kehadiran INA Digital merupakan wujud dari upaya penghematan anggaran dan peningkatan efisiensi kerja pemerintah. Penyederhanaan aplikasi juga sesuai dengan semangat penyederhanan birokrasi yang telah diusung Presiden Joko Widodo sejak tahun 2020.
”Ini adalah langkah untuk menghemat pengeluaran negara dan meningkatkan pelayanan pada publik. Jika saat ini ada sekitar 24.000 aplikasi di lembaga pemerintahan, nanti hanya akan ada 8-10 aplikasi,” ujar Galih.
Ia berharap saat diluncurkan nanti, aplikasi INA Digital bersifat interaktif agar ”super app” dapat mengakomodasi umpan balik dan masukan publik. Selain itu, INA Digital diharapkan dapat menjadi instrumen untuk membuat kebijakan publik yang lebih baik.
”Kehadiran INA Digital akan mewujudkan integrasi data antara kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah. Integrasi ini sebaiknya dimanfaatkan untuk membuat kebijakan berbasis data agar kebijakan yang dibuat menjadi tepat sasaran dan efektif,” kata Galih.