logo Kompas.id
EkonomiKutipan Pariwisata Dinilai...
Iklan

Kutipan Pariwisata Dinilai Rugikan Konsumen dan Berisiko Langgar UU

Kutipan pariwisata dimaksudkan menjadi salah satu sumber dana pariwisata Indonesia. Wacana ini ditolak banyak pihak.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 3 menit baca
Penumpang memasuki area keberangkatan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/4/2024). Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang pesawat udara menempati posisi tertinggi dari seluruh moda transportasi umum saat periode mudik Lebaran tahun ini. Hingga Sabtu atau H-4 Lebaran, pengguna angkutan udara tercatat sebanyak 320.240 penumpang.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Penumpang memasuki area keberangkatan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/4/2024). Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang pesawat udara menempati posisi tertinggi dari seluruh moda transportasi umum saat periode mudik Lebaran tahun ini. Hingga Sabtu atau H-4 Lebaran, pengguna angkutan udara tercatat sebanyak 320.240 penumpang.

JAKARTA, KOMPAS — Wacana kutipan pariwisata yang bergulir terus mendapat penolakan dari beragam kalangan. Tak hanya merugikan masyarakat sebagai pelanggan, tetapi juga berisiko melanggar undang-undang. Penolakan terhadap kutipan pariwisata terus mengalir dari sejumlah kalangan, baik dari akademisi, pelaku usaha, maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Menurut Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia Azril Azhari, kutipan atau iuran harus kembali dalam bentuk layanan. Apabila hanya berupa pungutan atau fee, hal itu makin tak dibenarkan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000