logo Kompas.id
EkonomiPelaku dan Pemerhati Wisata...
Iklan

Pelaku dan Pemerhati Wisata Kritik Pencabutan Status Internasional di 17 Bandara

Dalam perspektif pariwisata, keputusan pemerintah merampingkan 17 bandara internasional dianggap merugikan.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 3 menit baca
Petugas berjalan di antara lorong yang sepi dari aktivitas penumpang pesawat di Bandara Internasional Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/5/2021).
PETRUS RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas berjalan di antara lorong yang sepi dari aktivitas penumpang pesawat di Bandara Internasional Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Di samping sejumlah dukungan bagi pemerintah yang merampingkan status bandara internasional dari 34 bandara menjadi 17 bandara, pelaku usaha pariwisata justru menyampaikan kritik. Sebab, tak hanya industri pariwisata yang terganggu, tetapi kargo barang pun terpengaruh.

Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Soeharno berpendapat, tidak ada persoalan dengan pencabutan status internasional pada beberapa bandara. Sebab, pelaku perjalanan internasional memiliki opsi bandara lainnya.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000