logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Akan Terbitkan...
Iklan

Pemerintah Akan Terbitkan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri soal Kecerdasan Buatan

Indonesia perlu berkembang, bukan lagi semata-mata negara pasar, melainkan jadi bagian dari ekosistem industri digital.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria saat menjadi pembicara dalam acara ThinkThank & Journalism Workshop, Senin (6/5/2024), di Jakarta.
KOMPAS/MEDIANA

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria saat menjadi pembicara dalam acara ThinkThank & Journalism Workshop, Senin (6/5/2024), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS —  Pemerintah berencana mengeluarkan peraturan presiden dan peraturan menteri terkait tata kelola kecerdasan buatan. Rencana ini diharapkan selesai sebelum ganti rezim pemerintahan baru.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengeluarkan Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Waktu pengundangannya adalah 19 Desember 2023.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000