Membaca media cetak dan buku mengajari kita berpikir logis dan sistematis karena materi disusun berdasarkan etika dan standar baku kepenulisan. Sebelum dicetak, materi diedit editor untuk meminimalkan distorsi.
Oleh
Yes Sugimo
·4 menit baca
Saya membaca koran sejak SD karena sekolah saya berlangganan koran. Para guru menyarankan membaca buku, majalah, dan koran di perpustakaan. Kebiasaan membaca koran juga saya lihat di pinggir jalan, halte, di dalam angkot, bus kota, dan sebagainya.
Kios koran ada di mana-mana. Tidak berlangganan pun, koran mudah diperoleh dengan harga murah.
Membaca media cetak dan buku mengajari kita berpikir logis dan sistematis karena materi disusun berdasarkan etika dan standar baku kepenulisan. Sebelum dicetak, materi diedit editor untuk meminimalkan distorsi. Inilah keunggulan media, memberdayakan pembaca melalui informasi akurat dan tepercaya.
Era digital mengubah kebiasaan membaca. Ada yang setia membaca koran konvensional, ada yang beralih ke koran digital. Namun, kalau kita perhatikan, kebiasaan ini hanya berlaku bagi yang hobi membaca. Selebihnya membaca di platform digital yang beraneka konten, tetapi dangkal substansi.
Materi di media sosial sebagian besar sekadar say hallo, penuh sensasi tetapi miskin esensi. Tanpa verifikasi, semua ditelan mentah-mentah, bahkan diviralkan, kesannya ingin mendapatkan pengakuan bahwa konten itu hasil produksinya dan dianggap sebagai orang yang menguasai materi sepenuhnya.
Warganet pun menanggapi dengan beragam sikap. Ada pro, ada kontra. Ada pula yang memanas-manasi. Akibatnya, terjadi kegaduhan luar biasa di media sosial.
Inilah dunia komunikasi kita saat ini. Masyarakat terhipnotis dan kecanduan berinteraksi melalui dunia maya. Banyak peristiwa nyata, baik positif maupun negatif, berawal dari interaksi di media sosial.
Kita tidak mungkin terlepas dari media sosial karena kita bagian dari masyarakat dunia. Namun, seperti berulang kali diserukan, kita harus bijak bermedia sosial.
Selain itu, ada satu hal yang perlu disadari bahwa platform digital mengandung radiasi yang terserap mata saat kita membaca gawai. Untuk meminimalkan risiko jangan terlalu lama fokus pada layar gawai, sesekali alihkan pandangan mata ke obyek jauh dan mengerjapkan mata. Hal ini bisa mengurangi kelelahan mata.
Yes SugimoJl Melati Raya, Melatiwangi-Cilengkrang, Bandung 40616
Budaya Wajah Peradaban
Budaya, kearifan lokal, lahir dan berkembang dari aktivitas peradaban manusia. Tarian, kuliner, karya seni, apa pun bentuknya, adalah hasil karya sebuah komunitas, baik itu dari etnis, suku, maupun suatu bangsa.
Budaya memiliki wilayah yang luas dan heterogen, bergantung pada keunikan geografis ataupun kekhasan di setiap daerah.
Kita kemudian mengenalnya dalam bentuk wayang, tarian, busana daerah, arsitektur bangunan tradisional, bahkan bahasa daerah. Semua mewakili keunikan setiap suku bangsa dan wilayah yang ada di negeri indah ini.
Polemik dan gaduh soal wayang itu haram, menurut tafsir seseorang, apa pun sebutannya, sangat sulit dipahami jika dikaitkan dengan keberadaan suatu suku bangsa. Budaya adalah wajah dan jati diri sebuah komunitas, kecil atau besar, yang lahir dan berkembang pada zamannya.
Indonesia dengan keragaman budayanya memberi warisan besar pada peradaban dunia. Ini yang semestinya membuat kita bangga dan wajib menjaga serta memeliharanya hingga kapan pun. Ini pesan moral buat kita semua.
Sebagai anak bangsa—dari suku bangsa besar yang bernama Indonesia—sebaiknya tidak gegabah atas nama sebuah keyakinan, yang menafikan keberadaan dan kehadiran suatu budaya bangsa.
Apa pun wujud dan jenisnya, budaya lahir dari rahim ibu pertiwi dan sarat makna.
Budi Sartono SoetiardjoCilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung
UU Cipta Kerja
Baru-baru ini Kompas mengulas tuntas Undang-Undang Cipta Kerja dan dampaknya berupa kegelisahan pada beberapa pihak, bahkan sampai ke tingkat petani.
Memang sangat dahsyat pengaruh Undang-Undang Sapu Jagat ini, mampu menyapu semua harapan dan impian orang-orang terkait.
Di Rubrik Surat Kepada Redaksi (Kompas, 23/2/2022) disebutkan, Mahkamah Konstitusi dalam uji formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memutuskan bahwa undang-undang tersebut adalah inkonstitusional bersyarat.
Meski demikian, saya masih terkena dampaknya. Saya sudah bekerja di PT Indofood Food Seasoning Semarang selama 28 tahun. Ketika pensiun, saya terkena imbas dari berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.
Semua perhitungan dan angan-angan kami sekeluarga saat hendak mendapatkan pensiun ambyar ketika Manajemen Indofood Divisi Food Seasoning Semarang menerapkan perhitungan pesangon berdasarkan UU Cipta Kerja mulai Maret 2021. Saya yang pensiun April 2021 langsung merasakan dampaknya.
Saya berharap ada suatu zaman, yang akan menghapus Undang-Undang Cipta Kerja karena banyak merugikan para pekerja seperti saya.
Sri HandokoTugurejo, Semarang
Layanan Buruk
Remote TV berbayar saya bermasalah. Tombol pengarah hanya bisa ke atas dan ke bawah, tidak bisa ganti-ganti saluran. Saya sudah coba ganti baterai, dijemur, tidak bisa.
Akhirnya saya menelepon ke CS Indihome dan CS menjanjikan teknisi akan datang. Tidak ada yang datang.
Saya telepon, CS menjadwalkan ulang. Saya tunggu, tidak datang. CS memberikan berbagai alasan lalu dijadwalkan ulang. Tiga kali penjadwalan, teknisi tak datang.
Elizabeth SimoraJl Sukahati, RT 002 RW 014, Kota Tangerang 15118