Tahun ajaran baru sebaiknya diawali dengan aktivitas sesuai agenda pendidikan, bukan kisruh akibat perilaku tidak terpuji, membuat energi terkuras untuk hal yang tidak perlu.
Oleh
Yes Sugimo
·3 menit baca
Tahun ajaran baru mestinya disambut suka cita. Anak bersekolah untuk belajar pengetahuan, wawasan, dan keterampilan yang membentuk karakter dan kompetensi.
Bagi sekolah dan orangtua, anak sekolah sebagai tanggung jawab untuk mempersiapkan masa depan. Namun, ajaran tahun baru 2023/2024 ironis akibat perilaku orangtua dan sekolah yang mengkhianati kejujuran, sikap dasar yang harus dijunjung tinggi di mana pun.
Kebijakan jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi membuka peluang kecurangan. Ada anak ”titip” alamat di KK pengelola kantin sekolah, kerabat, atau kenalan dekat sekolah negeri tujuan (Kompas, 15-16 Juli 2023).
Stasiun televisi memvisualkan kekecewaan orangtua yang anaknya gagal jalur zonasi, sementara tetangganya lolos. Padahal, selisih jarak rumah hanya 1 meter. Bahkan, ada yang rumahnya lebih jauh dan lolos.
Setelah ribut dan viral, beberapa SMA negeri menganulir calon siswa yang diduga curang. Kebijakan lain terpaksa menambah rombongan belajar karena calon siswa telanjur diterima, mungkin juga telanjur ”membayar” dan sulit untuk dikembalikan. Akibatnya, jumlah setiap angkatan melebihi daya tampung yang bisa memengaruhi kualitas belajar mengajar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencoret 4.791 calon siswa karena curang. Di tempat lain, kepala sekolah menangis karena tidak mendapat siswa baru.
Sekolah swasta bebas drama karena menerapkan manajemen transparan, siapa pun diterima asal memenuhi syarat. Di sekolah negeri, meski syarat tidak terpenuhi, diterima karena alasan ekonomi. Meski gratis, sekolah negeri memungut biaya dengan berbagai alasan.
Sekolah negeri menyedot siswa sekolah swasta. Atau sekolah swasta sengaja pelan-pelan dimarjinalkan, lantas secara alamiah tutup. Jika benar demikian, bagaimana nasib pendidikan swasta di berbagai tingkatan?
Dalam berbagai ajang ilmiah banyak sekolah swasta tampil gemilang sesuai potensi, mungkin ini menjadi ancaman bagi sekolah negeri. Tidak ada salahnya pemerintah (Kemendikbudristek) belajar dari sekolah swasta mengelola sekolah dengan baik tanpa konflik. Sekalian berterima kasih karena sekolah swasta mengurangi beban negara dalam mencerdaskan bangsa.
Tahun ajaran baru sebaiknya diawali dengan aktivitas sesuai agenda pendidikan, bukan kisruh akibat perilaku tidak terpuji, energi terkuras untuk hal tidak perlu. Ini adalah contoh buruk untuk anak didik, sekaligus cermin karakter dan kapasitas para pemangku kepentingan.
Yes SugimoJl Melati Raya, Melatiwangi, Cilengkrang, Bandung
Curang untuk Masuk Sekolah
Sedih rasanya membaca pelbagai kecurangan demi bersekolah di sekolah negeri, seperti tulisan di Kompas Minggu, 16 Juli 2023. Tulisan itu berjudul ”Sanksi Tegas Untuk Pelaku Kecurangan pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)”.
Banyak pihak menjatuhkan vonis sanksi tegas bagi mereka yang berbuat curang dalam PPDB, seolah yang menjadi pesakitan adalah pihak atau orangtua peserta didik.
Hak warga negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 adalah: setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Indonesia, antara lain, juga disebutkan berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pertanyaan saya adalah sanksi tegas yang bagaimana? Apakah dengan sanksi tegas persoalan bisa selesai?
Padahal, peserta didik baru adalah harapan bangsa dan keberadaan NKRI yang akan datang sangat tergantung terhadap mutu pendidikan yang diberikan sekolah kepada para peserta didik.
Menurut saya, kecurangan yang terjadi dalam PPDB tidak hanya dilakukan oleh pihak orangtua peserta didik, tetapi juga diakibatkan oleh sistem informasi kependudukan yang belum sempurna. Maka, muncullah peluang kecurangan.
Di sisi lain, terbatasnya jumlah sekolah dan guru berkualitas, membuat pendidikan yang baik belum merata.
Oleh sebab itu, melalui surat pembaca ini, saya mohon kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah, Ketua MPR/DPR dan anggotanya, untuk membuat kebijakan yang dapat segera menambah jumlah sekolah dan guru berkualitas di seluruh Indonesia. Dengan demikian, tidak ada lagi kecurangan dalam PPDB.
Arifin SyahJl Alam Pesanggrahan, Bukit Cinere Indah, Depok 16514