Jalan raya bukanlah arena sirkuit untuk adu kecepatan dan menyabung nyawa. Namun, hasrat untuk memacu mesin hingga menembus batas kemampuannya sering kali membuat perihal keselamatan berkendara bukan menjadi hal utama.
Berdasarkan data pada situs resmi Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, pada triwulan pertama 2018 tercatat 6.108 korban meninggal dunia akibat kecelakaan. Sebagian besar korban kecelakaan berada dalam rentang usia 15-19 tahun.