Tahun 2008, Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menetapkan kawasan Jalan Gajah Mada sebagai kawasan heritage atau warisan budaya. Mengapa? Sebab, di sepanjang jalan yang membelah Tukad (Sungai) Badung itu merupakan kawasan historis mulai dari zaman kolonial, multietnik, hingga pusat perdagangan. Sampai saat ini, kawasan itu pun terbuka menerima transformasi modern.
Uniknya, gedung-gedung pertokoan yang didominasi berjualan kain dan kebaya ini mampu bertahan. Nah, ragam gedung tua bertingkat itu ternyata menjadi kekuatan dan bertahan sejak masa lampau.