FotografiFoto CeritaMewujudkan Pemilu yang...
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Bebas Akses

Mewujudkan Pemilu yang Inklusif

Pemberian hak suara bagi ODGJ merupakan wujud penyelenggaraan pemilu yang inklusif.

Oleh
ADRYAN YOGA PARAMADWYA
· 2 menit baca

Ruangan berlantai putih yang semula riuh berubah hening. Puluhan orang berkaus kuning dengan rambut cepak duduk berjajar dan menatap sebuah layar putih. Meski sesekali menunjukkan tatapan kosong, perhatian mereka terpusat pada sorotan proyektor yang menampilkan wajah Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Mereka adalah pasien Yayasan Jamrud Biru, pondok rehabilitasi sosial di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang merawat 140 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari berbagai latar belakang. Dari jumlah itu, sebanyak 97 orang masuk dalam daftar pemilih tetap dan berhak menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang berlangsung pada Rabu (14/2/2024).

Bersiap Latihan Pencoblosan
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Bersiap Latihan Pencoblosan

Menyimak Tata Cara Pencoblosan
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Menyimak Tata Cara Pencoblosan

Menguap
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Menguap

Sehari sebelumnya, Yayasan Jamrud Biru menggelar simulasi pencoblosan agar para pasien dapat menyalurkan hak pilihnya dengan benar. Dua orang dari mereka diminta mempraktikkan tahapan pencoblosan, seperti memeriksa surat suara, mencoblos, memasukkan surat suara ke kotak suara, dan mencelupkan jari ke tinta ungu.

”Mereka akan mencoblos bersama masyarakat sehingga tidak ada diskriminasi bagi mereka dalam mengikuti tahapan pemilu,” ucap Pendiri Yayasan Jamrud Biru Suhartono. Para pasien akan mencoblos di delapan tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Menyiapkan Contoh Surat Suara
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Menyiapkan Contoh Surat Suara

Menjelaskan Jenis Surat Suara
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Menjelaskan Jenis Surat Suara

Suasana Simulasi Pencoblosan
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Suasana Simulasi Pencoblosan

Proses memperjuangkan hak pilih mereka pun tidak mudah. Selama tiga bulan, Suhartono dan pengurus lainnya harus mengurus satu per satu dokumen kependudukan para pasien agar dapat menyalurkan hak pilih di wilayahnya. Meski tidak semua pasien dapat menggunakan hak pilihnya karena kendala administrasi, mayoritas dari mereka berhasil masuk dalam daftar pemilih tetap.

Di hari pencoblosan, para pasien akan berangkat bersama menggunakan odong-odong didampingi para pengurus Yayasan Jamrud Biru. Sebanyak tiga odong-odong disiapkan untuk mengantar para pasien menyalurkan hak plihnya di delapan TPS.

Baca juga: Mengawal Logistik Pemilu Melintasi Lautan

Menerima Surat Suara
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Menerima Surat Suara

Memeriksa Surat Suara
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Memeriksa Surat Suara

Memasukkan Surat Suara
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Memasukkan Surat Suara

Mencelupkan Jari ke Tinta
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Mencelupkan Jari ke Tinta

Menunjukkan Jari dengan Tinta Ungu
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Menunjukkan Jari dengan Tinta Ungu

Pemberian hak suara bagi ODGJ merupakan wujud penyelenggaraan pemilu yang inklusif. Perlindungan hak pilih bagi orang dengan disabilitas mental atau ODGJ telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sejumlah undang-undang terkait, dan putusan Mahkamah Konstitusi No 135/PUU-XII/2015. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, juga menyatakan bahwa ODGJ memiliki hak suara (Kompas.id, 29/1/2024).

Memuat data...
Memuat data...
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000