logo Kompas.id
Gaya HidupMasyarakat Lindungi Privasi...
Iklan

Masyarakat Lindungi Privasi Data secara Mandiri

Perlindungan data pribadi dilakukan masyarakat untuk menghindari ancaman kebocoran data. Hingga kini, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi masih dibahas pemerintah.

Oleh
Sekar Gandhawangi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kk1P-iMPUVI8fRSYV5iawQscPUc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F8fa62800-c06c-423d-8677-377a62d020a7_jpg.jpg
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Seorang warga memainkan ponsel pintarnya di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Keamanan data pribadi di dunia maya menjadi perhatian sejumlah warga. Mereka mengaku harus melakukan langkah-langkah mandiri untuk melindungi datanya.

JAKARTA, KOMPAS — Alih-alih berharap kepada negara dan pemerintah,  sebagian masyarakat kini melindungi data pribadinya secara mandiri di dunia maya. Ini dilakukan sebagai upaya meminimalkan ancaman kebocoran data ke ruang publik.

Karyawan perusahaan teknologi, Dea (24), mengaku khawatir terhadap keamanan data pribadinya yang ada di internet. Untuk menyiasatinya, ia membuat tiga akun surat elektronik (e-mail) untuk tujuan yang berbeda-beda. Setiap surel digunakan untuk membuat akun media sosial, urusan pekerjaan, dan keperluan pribadi.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000