logo Kompas.id
HukumPerkuat Data Pemilih Tunggal...
Iklan

Perkuat Data Pemilih Tunggal KPU

Komisi Pemilihan Umum diharapkan dapat membangun sebuah sistem kerja yang meningkatkan kualitas data pemilih yang bersifat tunggal. Artinya, satu orang terdaftar sekali sebagai pemilih dengan data lengkap dan valid.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xxVPtG2vQwHeq62AjX0Fqf5LzuU=/1024x670/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fd70afe6f-81b6-42de-b08a-a11b3ee2a5e6_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Arief memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangannya terkait pengusutan Harun Masiku sebagai anggota DPR 2019-2024 yang menjerat mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum diharapkan dapat membangun sebuah sistem kerja yang meningkatkan kualitas data pemilih yang bersifat tunggal. Artinya, satu orang terdaftar sekali sebagai pemilih dengan data yang lengkap dan valid. Oleh karena itu, KPU dapat memberikan layanan hak konstitusional kepada warga negara untuk memutakhirkan data pemilih secara berkesinambungan.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ida Budhiati, mengatakan, sistem kerja KPU mesti dipastikan terlepas dari data kependudukan menyusul perbedaan karakteristik data kependudukan dengan data pemilih. Kualitas data pemilih tidak bisa dikaitkan dengan kualitas data kependudukan.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000