logo Kompas.id
HukumPolisi Belum Mampu Ungkap...
Iklan

Polisi Belum Mampu Ungkap Auktor Intelektualis Kasus Novel

Ditangkapnya dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya membuka babak drama baru dalam kasus ini. Masih ada motif yang belum terungkap dan polisi belum berhasil menangkap auktor intelektualisnya.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hGyfNBDwmRYcwz_NFmpu9IsfU3I=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fe4937baa-12f9-4ae2-a11a-60efe834cc2e_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tiba di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, untuk diperiksa dalam dugaan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, Senin (6/1/2020). Novel diperiksa sebagai saksi pasca-penangkapan dua anggota polisi aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyiraman. Novel datang didampingi kuasa hukumnya.

JAKARTA, KOMPAS — Sudah lebih dari satu bulan Polri menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun, hingga saat ini polisi belum mampu mengungkap satu auktor intelektualis pun di balik kasus tersebut.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, ditangkapnya dua pelaku penyiraman air keras tersebut hanya membuka babak drama baru dalam kasus Novel. Menurut dia, masih ada motif yang belum terungkap dari kasus ini.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000