Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak terlalu hirau dengan proses politik yang kini bergulir di DPR. Bagi mereka, yang penting, proses politik tak membuat Jiwasraya abai dengan tanggung jawab membayar.
Oleh
AGE/FAI/DVD
·3 menit baca
Meskipun proses politik membentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya di DPR terus bergulir, nasabah berharap pengembalian klaim polis asuransi mereka tetap menjadi yang utama.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak terlalu hirau dengan proses politik yang kini bergulir di DPR. Bagi mereka, yang penting proses politik tidak membuat Jiwasraya abai dengan tanggung jawab membayar klaim polis asuransi nasabah. Proses politik juga diharapkan tidak membuat pemerintah mengembalikan uang nasabah.
Salah seorang pemegang polis Jiwasraya, Puspita (65), saat dihubungi Kompas, Rabu (5/2/2020), di Jakarta, menjelaskan, tidak semua nasabah Jiwasraya berasal dari kalangan konglomerat. Tak sedikit pula yang berlatar belakang pensiunan yang mengumpulkan uang dari sisa gajinya sewaktu masih bekerja.
Itu termasuk Puspita. Klaim dari polis sudah disiapkan untuk membiayai hidupnya sejak pensiun. Namun, dengan pembayaran klaim dari Jiwasraya yang macet sejak sekitar 1,5 tahun lalu, tak pelak hal itu berimbas pada kehidupannya.
Tak sedikit pula yang berlatar belakang pensiunan yang mengumpulkan uang dari sisa gajinya sewaktu masih bekerja.
Haresh (63), pemegang polis Jiwasraya lainnya, yang berprofesi sebagai pedagang sajadah di Jakarta Timur, mengalami nasib serupa. Apabila dihitung hingga kini, artinya sudah 16 bulan Haresh tidak menerima klaim asuransinya. Akibatnya, sejumlah karyawan tokonya dirumahkan.
Sementara itu, menyusul berkas usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya yang ditandatangani 104 anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat dan PKS diserahkan kepada pimpinan DPR, tahap selanjutnya pembahasan usulan dalam forum rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Bamus adalah forum pengambilan keputusan yang melibatkan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di DPR. Pada saat Bamus, pengusul hak angket akan diberi kesempatan memberi penjelasan ringkas usulannya, baru Bamus memutuskan apakah agenda usulan hak angket itu akan dilanjutkan ke rapat paripurna atau tidak.
Saat dihubungi, Ketua DPR dari Fraksi PDI-P Puan Maharani mengatakan, usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya akan tetap ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme. Namun, ia menilai, panitia kerja (panja) dan panitia khusus tak bisa berjalan beriringan. Untuk itu, tiga panja yang sudah berjalan di setiap komisi dibiarkan tetap berjalan tanpa perlu pansus. ”Sekarang, panja di tiga komisi sudah jalan, kita tunggu saja prosesnya di tiga komisi itu,” kata Puan.
Sejauh ini, Bamus berwenang menetapkan agenda DPR, termasuk mengagendakan rapat paripurna. Mengacu pada tata tertib DPR, pengambilan keputusan di Bamus berdasarkan pengambilan suara terbanyak atau voting. Jika keputusan berdasarkan voting tak terpenuhi, dengan mengesampingkan pemungutan suara ulang, pimpinan Bamus (pimpinan DPR) bisa memberikan keputusan akhir.
Selanjutnya, usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya akan diteruskan ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapat persetujuan oleh lebih dari separuh jumlah anggota yang hadir. Pada rapat paripurna, jika usulan hak angket disetujui oleh lebih dari separuh jumlah anggota DPR yang hadir, usulan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pembentukan pansus hak angket.
Tak seimbang
Adapun komposisi kursi di DPR antara fraksi pendukung pemerintah dan nonpemerintah saat ini tidak seimbang. Enam partai di fraksi pendukung pemerintah menguasai pengambilan keputusan hingga 74,3 persen dengan 427 kursi dari total keseluruhan 575 anggota DPR. Kontras dengan faksi nonpemerintah yang total kursinya hanya 25,7 persen dengan 148 kursi.
Saat ini, kedua fraksi masih membutuhkan dukungan dari sejumlah fraksi lain agar usulannya bisa disetujui.
Terkait dengan usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terus melakukan lobi-lobi dengan fraksi lain di DPR. Saat ini, kedua fraksi masih membutuhkan dukungan dari sejumlah fraksi lain agar usulannya bisa disetujui.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, lobi-lobi dengan fraksi lain terus berjalan. Adapun anggota Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, mengatakan, pihaknya akan terus mengajak fraksi lain agar bisa menyetujui pembentukan pansus ini.