logo Kompas.id
HukumRiezky Aprilia Tegaskan...
Iklan

Riezky Aprilia Tegaskan Dirinya Tidak Diminta Mundur

Setelah diperiksa selama lebih kurang empat jam, Riezky Aprilia menyatakan sama sekali tidak mengetahui mengenai masalah pergantian antarwaktu anggota DPR.

Oleh
sharon patricia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TdBwlouyNlmESi85o07SeDCZhSs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F9ae72d31-27b6-4508-93a8-3fd520a6f577_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Riezky Aprilia, anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024, Kamis (7/2/2020), di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Riezky Aprilia, anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebagai saksi dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024. Riezky diperiksa untuk tersangka Harun Masiku, calon anggota legislatif PDI-P dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang belum juga tertangkap.

Riezky tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2020) sekitar pukul 09.30. Setelah diperiksa selama lebih kurang empat jam, Riezky mengatakan sama sekali tidak mengetahui mengenai masalah pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000