logo Kompas.id
HukumPenyelidikan Polri Tindak...
Iklan

Penyelidikan Polri Tindak Lanjuti Dugaan Laporan Palsu Dewi Tanjung

Polisi tindak lanjuti laporan Yasri Yudha terhadap politikus PDI-P, Dewi Tanjung, soal dugaan tindak pidana pengaduan palsu penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dewi dilaporkan karena menuduh ada rekayasa kasus Novel.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DdVuYhip5Rs9jO_FNyCt9hYH0AI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fd345aac1-5147-40ad-b703-7dbacad02c9a_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tiba di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, untuk diperiksa dalam dugaan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, Senin (6/1/2020). Novel diperiksa sebagai saksi pascapenangkapan terhadap dua polisi aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyiraman. Novel datang didampingi kuasa hukumnya.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi tindak lanjuti  laporan Yasri Yudha terhadap politikus PDI-P, Dewi Tanjung, mengenai dugaan tindak pidana pengaduan palsu terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.  Dewi dilaporkan karena menduga penyerangan air keras terhadap Novel sebagai rekayasa kasus.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Polri sedang menelusuri kasus laporan tetangga Novel, Yasri Yudha, terhadap Dewi mengenai tindak pidana pengaduan palsu terhadap Novel. Namun, Ali tidak merinci seperti apa penelusuran kasus laporan tetangga Novel tersebut terhadap Dewi.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000