logo Kompas.id
HukumKorporasi Dapat Dijadikan...
Iklan

Korporasi Dapat Dijadikan Tersangka

Kejaksaan Agung kemungkinan akan menjadikan pengurus korporasi sebagai tersangka dan mencari tersangka baru dalam kaitan kasus Jiwasraya. Namun, untuk itu diperlukan alat bukti yang dapat menguatkan keterkaitannya.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xD7mNa77ToCH_ZUSuwXLcEBLEFc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200117_ENGLISH-JIWASRYA-DAN-ASABRI_C_web_1579267003.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Karyawan melintas di depan kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asuransi Jiwasraya pada 2018 menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Kementerian BUMN mendukung pembongkaran kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung dan BPK serta akan tetap fokus menyehatkan perusahaan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Kemungkinan menjadikan pengurus korporasi sebagai tersangka maupun mencari tersangka baru dalam kasus Jiwasraya tetap punya peluang terbuka. Namun, untuk itu diperlukan alat bukti yang menguatkan pembuktian pengurus korporasi ikut dalam kejahatan tersebut.

Sampai saat ini baru terdapat enam orang yang dijadikan tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus Jiwasraya. Dari enam tersangka itu, dua orang, yakni Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, juga dijerat dugaan tindak pidana pencucian uang. Sejauh ini belum ada pengurus korporasi yang terkait dengan dugaan kasus korupsi PT Jiwasraya tersebut.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000