logo Kompas.id
HukumKematangan Pejabat Publik...
Iklan

Kematangan Pejabat Publik Teramat Penting

Dugaan konflik kepentingan yang disematkan kepada dua staf khusus Presiden mengingatkan semua pihak akan pentingnya etika pejabat publik. Sebagian pihak berharap ada langkah tegas dari Presiden terkait dengan hal itu.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7FmlZDVA4cQAeVuh0AyA-sOcMK0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191227_ENGLISH-LAPORAN-AKHIR-TAHUN_B_web_1577459490.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo memperkenalkan tujuh staf khusus baru dari kalanganan milenial di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Mereka adalah (dari kiri ke kanan) Andi Taufan Garuda, Ayu Kartika Dewi, Adamas Belva Syah Devara, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Putri Indahsari Tanjung, Angkie Yudistia, dan Aminuddin Ma’ruf. Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan bahwa ia akan tetap mempertahankan staf khusus yang lama.

JAKARTA, KOMPAS — Kematangan seseorang untuk menjadi pejabat publik sangat dibutuhkan. Suatu jabatan di pemerintahan diberikan bukan agar pejabat tersebut belajar atau diberikan sebagai hadiah politik. Namun, jabatan itu sesungguhnya merupakan sarana untuk melayani rakyat dan memajukan bangsa.

Hal ini merupakan refleksi dari peristiwa terakhir yang terkait dengan dua staf khusus Presiden dari kalangan milenial, Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara. Andi dituding menyalahgunakan jabatannya dengan mengirimkan surat berkop Sekretariat Kabinet kepada camat seluruh Indonesia agar mereka mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan Covid-19 yang dilakukan perusahaan pribadi Andi. Sementara Belva disoroti sebagian kalangan karena penunjukan perusahaan miliknya untuk menjadi salah satu mitra pelatihan daring beranggaran Rp 5,6 triliun, dari total anggaran Rp 20 triliun, dalam program Kartu Prakerja. Andi sudah meminta maaf dan mencabut surat tersebut, sementara Belva membantah keterlibatan perusahaan miliknya sesuai prosedur dan dirinya tak terkait dengan hal itu (Kompas, 16/4/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000