logo Kompas.id
HukumYasonna Laoly: Tak Ada...
Iklan

Yasonna Laoly: Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Pungli

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat melaporkan oknum yang melakukan pungutan liar dalam pemberian asimilasi dan integrasi untuk pencegahan Covid-19. Dia menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qmW84iKqWL56O0SAtBO2TLmf568=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F57a2b128-cb8e-4b0f-baa9-741eb2e171af_jpg-e1571736891722.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berjanji memecat oknum yang melakukan pungutan liar terhadap warga binaan pemasyarakatan. Ia meminta masyarakat untuk berani melaporkan oknum yang melakukan pungutan liar dalam pemberian asimilasi dan integrasi untuk pencegahan Covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna melalui rilis media, Kamis (16/4/2020), di Jakarta setelah beredar kabar adanya pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan yang menjalani asimilasi serta integrasi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000