logo Kompas.id
HukumSejumlah Napi Kembali Terlibat...
Iklan

Sejumlah Napi Kembali Terlibat Kriminalitas, Program Asimilasi dan Integrasi Terus Dilanjutkan

Sebagian narapidana yang keluar dari lembaga pemasyarakatan kembali melakukan kejahatan. Kemenkumham harus bekerja sama dengan pemda agar para napi yang dikeluarkan tersebut memiliki pekerjaan atau jaminan sosial.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XloZoRGgn46jzsgTtklGVjP6CtM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200406AIN_Napi-Bebas-karena-Covid19_1586168668.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Para napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, memperlihat ekspresi bahagia seusai memperoleh surat pembebasan, Senin (6/4/2020). Sebanyak 1.362 napi di Provinsi Aceh memperoleh asimilasi dan pembebasan bersyarat (PB) sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas.

JAKARTA, KOMPAS — Program pengeluaran melalui asimilasi dan pembebasan melalui hak integrasi warga binaan pemasyarakatan akan terus dilaksanakan meskipun ada warga binaan yang kembali melakukan kejahatan setelah menjalani program itu. Untuk mencegah terjadinya tindak pidana, penguatan Balai Pemasyarakatan harus terus dilakukan dengan melibatkan penegak hukum dan pemerintah daerah setempat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, warga binaan yang dikeluarkan melalui program asimilasi berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas). ”Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum setempat hingga ke tingkat RT/RW,” kata Rika saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000