logo Kompas.id
HukumSistem Pengaduan Bansos Belum ...
Iklan

Sistem Pengaduan Bansos Belum Terintegrasi

Pemerintah belum memiliki sistem pelaporan terintegrasi terkait penyaluran bansos. Sebagian laporan daring ditanggapi secara normatif. Terkait hal ini, Mensos minta warga melapor langsung ke kelurahan, bukan via daring.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZdKTKaThzqW09Oy3sNQ32BWlxj4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200528GER_New-Normal-Desa-Genteng-Wetan6_1590661736.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Kepala Desa Genteng Wetan Syukri (kanan) memantau proses pemeriksaan data penerima bantuan sosial dengan protokol kesehatan yang ketat di Kantor Desa Genteng Wetan, Banyuwangi, Kamis (28/5/2020). Kantor Desa Genteng Wetan menerapkan protokol kesehatan khusus Covid-19 sebagai persiapan menuju layanan dengan konsep normal baru.

JAKARTA, KOMPAS — Sistem pengaduan bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial karena dampak pandemi Covid-19 belum terintegrasi. Beberapa laporan yang disampaikan melalui sistem daring hanya ditanggapi secara normatif.

Direktur Eksekutif Para Syndicate sekaligus inisiator kawalbansos.id, Ari Nurcahyo, mengatakan, sejumlah laporan yang masuk ke kawalbansos.id telah diteruskan ke lapor.go.id yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden. Namun, beberapa laporan yang mereka teruskan hanya ditanggapi secara normatif.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000