logo Kompas.id
HukumRUU Haluan Ideologi Pancasila ...
Iklan

RUU Haluan Ideologi Pancasila Dikhawatirkan Picu Tafsir Tunggal

Substansi RUU Haluan Ideologi Pancasila yang mengatur tataran implementatif Pancasila dikhawatirkan rentan diselewengkan menjadi suatu tafsir tunggal atas Pancasila. Namun, hal ini dibantah sejumlah anggota Baleg DPR.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ez4Ukq4mdmiqnRifnHrDMlZTigA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200226_ENGLISH-BANJIR-ANALISIS-POLITIK_B_web_1582726527.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Warga mengamati mural lambang negara Burung Garuda di daerah Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (2/2/2020). Mural ini mengingatkan kita sebagai bangsa Indonesia untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila yang telah ditetapkan menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat harus dibahas saksama. Ini karena pelembagaan Pancasila ke dalam bentuk undang-undang dipandang bisa bertentangan dengan konstitusi.

Di sisi lain, substansi RUU yang mengatur tentang tataran implementatif Pancasila juga dikhawatirkan rentan diselewengkan menjadi suatu tafsir tunggal atas Pancasila. Hal ini dikhawatirkan berpotensi dijadikan alat pemukul bagi persepsi yang berbeda atas dasar negara tersebut.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000