logo Kompas.id
HukumNilai Aset Sitaan Rp 17...
Iklan

Nilai Aset Sitaan Rp 17 triliun dari Kasus Jiwasraya Berpotensi Turun

Aset terdakwa kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya yang disita mencapai Rp 17 triliun. Dalam kasus itu, penyitaan aset dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara yang nilainya mencapai Rp 16,81 triliun.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2qdClvwlj2CKizzQVlsomn_qvbw=/1024x612/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F76c59479-bbf7-415e-ab2c-88dcc5ac713c_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas Kejaksaan Agung RI memeriksa barang bukti sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terpakir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Kompas/Alif Ichwan

JAKARTA, KOMPAS – Nilai aset yang telah disita penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diperkirakan telah mencapai Rp 17 triliun. Namun, nilai tersebut dinilai berpotensi terus menurun selama persidangan perkara ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, ketika dihubungi, Kamis (4/6/2020), dari Jakarta, mengatakan, nilai aset dari para tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya yang telah disita penyidik sampai saat ini mencapai Rp 17 triliun. Dalam kasus itu, penyitaan aset dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara yang nilainya mencapai Rp 16,81 triliun.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000