logo Kompas.id
HukumMahkamah Agung Diminta...
Iklan

Mahkamah Agung Diminta Mempercepat Proses Sengketa Pencalonan Pilkada

Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, dan penyelenggara pemilu menemui pimpinan Mahkamah Agung, meminta sengketa terkait pencalonan Pilkada 2020 bisa dipercepat. Ini agar tak melampaui hari pemungutan suara.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JkHx8cdPXovSayhT7VEPcd6ABJM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F816ba4e9-e56e-4338-9f13-cb3aa8130d00_jpg.jpg
KOMPAS/Dokumentasi Kemenkopolhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kiri), KPU, Bawaslu, dan Menteri Dalam Negeri bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin membahas tentang aturan mengenai percepatan proses hukum sengketa persyaratan pemilu di pengadilan, Rabu (10/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Perwakilan penyelenggara pemilu, pemerintah, dan pimpinan Mahkamah Agung membahas kemungkinan mempercepat persidangan sengketa terkait proses pencalonan Pilkada 2020. Sebab, berdasarkan simulasi, apabila persidangan dijalankan maksimal sesuai ketentuan Undang-Undang Pilkada, putusan berpotensi melampaui hari pemungutan suara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin, Rabu (10/6/2020) petang.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000