Pemerintah Indonesia dan PBB mendesak agar pemerintah Kongo melakukan investigasi terkait serangan terhadap pasukan perdamaian Indonesia yang menewaskan Sersan Mayor Rama Wahyudi, dan menangkap para pelakunya.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia dan PBB mendesak agar pemerintah Kongo melakukan investigasi terkait serangan terhadap pasukan perdamaian Indonesia yang menewaskan Sersan Mayor Rama Wahyudi.
Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI Mayor Jenderal TNI Victor Hasudungan Simatupang, Jumat (26/6/2020), mengungkapkan Rama gugur ketika menjalankan tugas di Kongo pada Senin (22/6). Ia menceritakan, pada pukul 08.10 waktu setempat, Rama sebagai komandan tim melaksanakan tugas pergeseran pasukan dan dukungan logistik di wilayah Halulu.
Perjalanan sekitar tiga jam hingga mereka sampai ke tempat tujuan dalam keadaan aman. “Anggota TNI yang mendukung tugas tersebut berjumlah 12 orang. Kemudian dari Malawi ada dua orang. Mereka kembali sampai ke Halulu jam 13.00 dan melaksanakan perbaikan-perbaikan,” kata Victor.
Sekitar pukul 16.00, mereka kembali ke Mavivi. Dalam perjalanan, mereka diserang oleh milisi dari Uganda yang masuk ke wilayah Kongo. Milisi dari Uganda berjumlah 40 orang dan bersenjata. Akibatnya, Rama mengalami luka tembak di dada dan perut.
Anggota yang lain melarikan diri dengan turun dari kendaraan dan berlindung ke roda truk. Mereka merayap ke belakang menuju APC (Armoured Personnel Carrier atau pengangkut personil lapis baja) pengawal bersama-sama dengan dua personel tentara Malawi.
“Tentara Malawi bisa menggunakan bahasa lokal dan membuka APC. Kalau mereka menggunakan Bahasa Inggris kemungkinan tidak dibuka. Jadi APC berhasil dibuka dan masuk ke dalamnya. Setelah dihitung jumlahnya, ternyata masih ada yang ketinggalan yaitu Rama,” kata Victor.
Salah satu anggota TNI berteriak agar Rama dijemput karena saat terjadi penyerangan, Rama tidak bisa melarikan diri akibat luka tembak. Mereka meminta tolong kepada pemimpin tentara Malawi supaya menjemput Rama.
Dalam waktu sepuluh menit, Rama sudah tidak sadarkan diri dan milisi dari Uganda telah merampok seluruh perlengkapan seperti senjata, jaket, helm, dan perlengkapan pengamanan lainnya. Saat kejadian, Rama sudah tewas.
Selain Rama, Pratu Syafii Makbul juga terluka dalam serangan ini. Victor mengungkapkan, serpihan kaca mengenai dahinya, tetapi menurut rumah sakit, dalam waktu 3-4 hari sudah bisa dikembalikan ke kesatuan asal di Mavivi.
Victor mengungkapkan, PBB telah mendesak pemerintah Kongo untuk mencari para pelaku, dan saat ini masih dalam proses investigasi. PBB sendiri telah melakukan investigasi terkait kejadian tersebut. Anggota TNI dan tentara Malawi yang berada dalam peristiwa tersebut sudah dimintai keterangan.
“Kita akan minta kedutaan kita yang ada di Kenya untuk meminta pemerintah Kongo melakukan investigasi. Kementerian Luar Negeri juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia yang ada di Kenya untuk mengirimkan nota diplomat ke pemerintah Kongo,” kata Victor.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi pada Selasa (23/6) lalu menuliskan dalam akun Twitternya bahwa Dewan Keamanan PBB mengecam serangan kepada Satgas TNI Konga XX-Q/MONUSCO dan meminta otoritas Kongo melakukan investigasi dan menyeret pelakunya ke pengadilan (Kompas, 24/6/2020).
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi menyesalkan penyerangan yang terjadi pada pasukan perdamaian. Di sisi lain, adanya korban dari prajurit TNI akan jadi bahan evaluasi untuk penugasan yang akan datang.