logo Kompas.id
HukumPelanggaran Etik Berulang Bisa...
Iklan

Pelanggaran Etik Berulang Bisa Mendelegitimasi Integritas KPK

Perjuangan KPK dalam memberantas korupsi adalah perjuangan etika. Oleh karena itu, pimpinan dan insan KPK tidak boleh lemah dan permisif terhadap perilaku koruptif.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Ketua KPK Firli Bahuri seusai menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8/2020). Firli disidang terkait dugaan pelanggaran kode etik karena menyewa helikopter mewah untuk kepentingan pribadi.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Ketua KPK Firli Bahuri seusai menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8/2020). Firli disidang terkait dugaan pelanggaran kode etik karena menyewa helikopter mewah untuk kepentingan pribadi.

JAKARTA, KOMPAS — Sebagai lembaga penegak hukum, pimpinan dan insan Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjunjung tinggi penegakan kode etik dalam bekerja. Apabila aturan etik tak dipatuhi, marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen akan semakin terdelegitimasi.

Persoalan kian lazimnya pelanggaran kode etik di tubuh pimpinan KPK itu menjadi perhatian serius masyarakat sipil dalam diskusi daring ”Penegakan Etik dan Pemberantasan Korupsi” yang diadakan oleh IM57+ Institute, Sabtu (12/3/2022). Diskusi dihadiri oleh narasumber pimpinan KPK 2010-2014, M Busyro Muqoddas; hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Negeri Palangkaraya, Muji Kartika Rahayu; dan mantan penyidik senior KPK, Rizka Anungnata.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000