Dengan 6,5 Juta Euro, Uni Eropa Dukung Konservasi Hutan di Aceh
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Uni Eropa untuk meningkatkan kapasitas pemerintah dan masyarakat Aceh demi menjaga pengelolaan hutan di Aceh. Proyek itu diwujudkan melalui program pelatihan sumber daya manusia dari segi konservasi dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, juga menguntungkan masyarakat, serta penegakan hukum.
Proyek bertajuk ”Support to Indonesia’s Climate Change Response-Technical Assistance Component” (SICCR-TAC) itu dimulai sejak Februari 2016 hingga Januari 2019. Proyek itu untuk merespons isu perubahan iklim yang marak di dunia melalui pengurangan emisi nasional yang disebabkan deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).
Proyek tersebut dilaksanakan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim. Ada pula kerja sama dengan lembaga kerja sama internasional Pemerintah Jerman (GIZ), konsorsium SNV Netherlands Development Organisations, dan AHT Group.
Dengan dana sekitar 6,5 juta euro atau hampir Rp 110 juta, Provinsi Aceh dipilih sebagai fokus proyek itu. Menurut Lawin Bastian, penghubung antara proyek itu dan kementerian di Indonesia, kondisi hutan di Aceh relatif lebih bagus dibandingkan provinsi lain di Sumatera.
”Kondisi hutan di Aceh terjaga dan tidak rusak seperti di wilayah lain di Indonesia,” ucap Lawin di sela-sela pertemuan Project Steering Committee SICCR-TAC, Jakarta, Jumat (27/4/2018). Hadir dalam acara itu antara lain perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, serta delegasi Uni Eropa.
Peningkatan kapasitas dilakukan khususnya kepada kesatuan pengelolaan hutan (KPH). Mereka diajarkan bagaimana mempertahankan sekaligus memperoleh penghasilan dari hutan. Hal itu bisa dilakukan dengan mengembangkan eco-tourism, menggunakan sumber energi terbarukan, atau meningkatkan agroforestry.
Selain kepada KPH, program pendidikan terkait penyidikan juga diberikan kepada pejabat pegawai negara sipil untuk mencegah kegiatan ilegal hutan di Aceh, seperti penebangan liar dan perburuan ilegal.
Menurut Heinrich Terhorst, Ketua Tim SICCR-TAC, kegiatan ilegal hutan di sana turun pada 2017. ”Sekarang orang di sana tahu, ada yang mengontrol sehingga mereka takut (melakukan kegiatan ilegal),” katanya.